Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut dibahas dalam rapat audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Salah satu peserta audiensi yang juga Aktivis 98, Faizal Assegaf, mendorong agar perkara itu diselesaikan lewat jalur mediasi.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengakui persoalan ijazah palsu bukan perkara baru. Dia mengingatkan sejak dirinya menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2004, sengketa ijazah sudah menjadi masalah dalam politik Indonesia.
Dia menekankan, mediasi tidak menghapus status tersangka, namun bisa menjadi jalan penyelesaian jika ada titik temu. Jika gagal, perkara tetap lanjut ke ranah pidana.