Jadi Tersangka, Begini Langkah Hukum Bakal Ditempuh Selebgram Nabilah O’Brien
Dia mengatakan, tim hukum telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum selebgram Nabilah O’Brien, Goldie Natasya Swarovski siap menempuh berbagai upaya hukum setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka terkait unggahan rekaman CCTV keributan di restorannya di Kemang, Jakarta Selatan.
"Kalau ditanya upaya hukum apa, semua akan kami upayakan untuk klien kami," kata Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3).
Dia mengatakan, tim hukum telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.
"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus. Kami harap Birowassidik dapat melihat ini secara objektif," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengadukan proses penyidikan tersebut ke Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Menurut Goldie, Paminal bahkan telah meminta keterangan dari pihaknya hingga larut malam.
Langkah Praperadilan
"Kami juga sudah menyampaikan ini ke Paminal, dan mereka merespons dengan cepat," ujar dia.
Goldie menegaskan langkah praperadilan juga akan ditempuh untuk menggugurkan status tersangka kliennya.
"Praperadilan akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami dan menghentikan penyidikan," ujarnya.
Dia menambahkan seluruh langkah hukum akan dilakukan demi membela hak Nabilah dalam kasus tersebut. "Kurang lebih seperti itu upaya hukum, upaya hukum yang sudah dan akan kami lakukan," tandas dia.