Selebgram Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, menghadapi situasi hukum yang ironis. Ia yang semula adalah korban pencurian, kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Kasus ini mencuat setelah Nabilah mengungkapkan detail insiden tersebut melalui akun media sosialnya.
Nabilah mengaku telah diam selama lima bulan karena ketakutan untuk bersuara terkait kasus yang menimpanya. Namun, ia akhirnya memilih untuk berbicara dan mencari keadilan. Pengakuannya ini disampaikan langsung di Jakarta pada Jumat (6/3) dan juga melalui unggahan Instagramnya @nabobrien.
Kejadian bermula dari dugaan pencurian pada Kamis (19/9) di restorannya, yang melibatkan pasangan suami-istri. Nabilah diminta untuk mengakui bahwa ungkapannya dan rekaman CCTV adalah fitnah. Ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp1 miliar dalam kasus yang membuatnya menjadi tersangka ini.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Kasus Pencurian yang Menjerat Selebgram Nabilah
Peristiwa dugaan pencurian yang menyeret nama selebgram Nabilah O'Brien terjadi pada Kamis, 19 September. Pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR dilaporkan ke kepolisian karena diduga membawa kabur pesanan. Mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman dari restoran Bibi Kelinci Kopitiam dengan total nilai Rp530.150.
Menurut Nabilah, pasangan tersebut merasa pesanan mereka terlalu lama datang. Kemudian, mereka berinisiatif untuk masuk ke dapur dan mengambil makanan yang telah dipesan. Tanpa membayar, keduanya langsung meninggalkan restoran begitu saja.
Insiden ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat viral di media sosial. Nabilah kemudian melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama ke Polsek Mampang. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Advertisement
Pasangan ZK dan ESR terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun, ironisnya, Nabilah yang merupakan korban pencurian justru kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Dugaan Pemerasan dan Status Tersangka Korban
Setelah kejadian pencurian, Nabilah O'Brien mengaku mengalami tekanan selama lima bulan. Ia diminta untuk mengakui bahwa semua yang ia nyatakan dan rekaman CCTV yang dimilikinya adalah fitnah. Lebih lanjut, Nabilah juga mengungkapkan bahwa ia diminta uang sebesar Rp1 miliar terkait kasus tersebut.
Ketakutan yang dialami Nabilah membuatnya sempat diam dan tidak bersuara. Ia telah mencoba berbagai upaya untuk membela diri dari tuduhan yang tidak beralasan tersebut. Situasi ini mendorongnya untuk akhirnya mengungkapkan ke publik dan mencari keadilan.
Merasa terpojok dan tidak tahu harus berlindung ke mana, Nabilah memohon bantuan kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap mendapatkan kepastian hukum dan keadilan sebagai korban pencurian. Nabilah yakin keadilan bisa ditegakkan dan ia bisa melanjutkan hidupnya.
Advertisement
Menanggapi postingan Nabilah O'Brien, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti, menyatakan kesiapannya untuk membantu. Manang telah berkomunikasi dengan Nabilah dan akan berkoordinasi untuk meluruskan permasalahan sesuai fakta penyidikan.
Sumber: AntaraNews