Istana soal Kementerian Angkat Stafsus di Tengah Efisiensi: Ini Bukan Sesuatu Perlu Dibandingkan
Mekanisme pengangkatan stafsus juga berbeda antara pemerintah daerah hingga kementerian.
Pihak Istana Negara merespons pengangkatan staf khusus atau stafsus kementerian saat gencar efisiensi anggaran yang menuai polemik di masyarakat. Hal itu dinilai bukan perbandingan yang setara.
"Ya staf khusus berapa sih? Sudah cek belum gaji staf khusus berapa? Sudah cek belum?" kata Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat (14/2).
"Berapa? Rp4 juta? Ya berapa (dengan tunjangan)? Totalnya berapa? 15 juta? Cek saja total gaji staf khusus berapa. Jadi teman-teman bisa hitung lah. Dilantik tiga staf khusus berapa gajinya gitu. Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja Menteri," imbuh dia.
Menurut dia, stafsus untuk menteri dibatasi maksimal lima orang. Hasan sendiri mengaku memiliki tiga orang stafsus untuk mendukung kinerjanya.
"Dari sisi efisiensi ini, ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi saja. Coba cek saja gaji staf khusus berapa total yang diterima oleh staf khusus," kata Hasan.
Mekanisme pengangkatan stafsus juga berbeda antara pemerintah daerah hingga kementerian. Sehingga tidak dapat dibandingkan satu dengan lainnya lantaran memiliki aturan yang baku.
"Ya begini, nanti di Pemda itu kan mereka punya mekanisme sendiri ya. Kalau staf khusus ini kan ada mekanismenya, ada di kementerian dan lembaga di tingkat pusat, kan gitu," kata Hasan.
Tuai Kritik
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyentil menteri dan kepala lembaga yang hobi mengangkat dan melantik staf khusus (stafsus). Seharunya hal itu direm, terlebih pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran.
"Harapan saya ketika efisiensi dilakukan, sedemikian lupa, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem (pelantikan) stafsus yang ada," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Dia mengatakan, jika menteri atau kepala lembaga mengerem penunjukan pelantikan stafsus, maka lebih elok dipandang masyarakat.
"Supaya di publik juga elok," kata Said.
Diketahui, Kementerian Pertahanan RI resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan. Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2).
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus ini disampaikan oleh Menhan Sjafrie dalam unggahannya di Instagram. Pada unggahan itu, Menhan Sjafrie mengatakan pengangkatan Stafsus itu menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kedaulatan.
Pelantikan Deddy sebagai stafsus dikritik publik. Sebab dilakukan di tengah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Adapun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan salah satu yang tak banyak melakukan efisiensi.