Ini Profesi Pengemudi Xpander yang Mengaku Siap Ganti Rugi Porsche Ditabrak di Showroom Ivan's Motor
Polisi sebelumnya menetapkan pelaku berinisial JS sebagai tersangka.
pengemudi xpander![Ini Profesi Pengemudi Xpander yang Mengaku Siap Ganti Rugi Porsche Ditabrak di Showroom Ivan's Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/3/18/1710726641572-xcebu.jpeg)
Polisi sebelumnya menetapkan pelaku berinisial JS sebagai tersangka.
![Ini Profesi Pengemudi Xpander yang Mengaku Siap Ganti Rugi Porsche Ditabrak di Showroom Ivan's Motor](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/18/1710726432381-ywilw.jpeg)
Ini Profesi Pengemudi Xpander yang Mengaku Siap Ganti Rugi Porsche Ditabrak di Showroom Ivan's Motor
Sosok pengemudi Xpander berinisial JS (42), penabrak showroom mewah Ivan's motor hingga mobil Porsche ringsek perlahan terungkap.
Polisi sebelumnya menetapkan JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
![Sosok pengemudi Xpander berinisial JS (42), penabrak showroom mewah Ivan's motor hingga mobil Porsche ringsek perlahan terungkap.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/18/1710726475860-dzdyz.jpeg)
- Respons Ivan’s Motor soal Tragedi Xpander Tabrak Porsche Senilai Rp8,9 M di Showroom Mewah PIK
- Xpander Penabrak Porsche GT 311 Diamankan di Polsek Teluknaga, Pengemudi Dititipkan ke Polres Metro Tangerang
- VIDEO: Pengemudi Xpander Mabuk Tabrak Porsche Rp8,9 M Jadi Tersangka & Ditahan
- Belum Ada Kesepakatan Damai, Kasus Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom Mewah PIK Masih Berlanjut
- Densus 88 Sita Buku dan Belerang dari Kontrakan Terduga Teroris di Cikampek
- Baca Pleidoi Sambil Sesenggukan, SYL Curhat Usia 70 Tahun Melemahkan Fokus Menyusun Kata-Kata
Ditahan
Tersangka saat ini sudah ditahan. Pelaku disangkakan dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP terkait dengan sengaja merusak sebuah gedung atau benda lainnya.
"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Minggu (17/3).
Profesi Pelaku
Menurut Wahyu, JS berprofesi sebagai wiraswasta. Namun demikian, Wahyu mengaku jika penyidik belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal latar belakangnya, termasuk soal usaha yang dimiliki JS bergerak di bidang apa.
"Kalau latar belakang saya belum tahu, kalau identitas inisialnya JS. Bukan (pegawai swasta), (tapi) dia ngakunya wiraswasta," kata Wahyu.
Siap Ganti Rugi
JS mengaku kepada polisi siap mengganti kerugian yang dialami showroom mewah Ivan's motor hingga menyebabkan mobil Porschenya ringsek. Namun pihak pemilik showroom Ivan’s motor menyatakan sampai saat ini tetap ingin melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
"Pengakuannya dia ingin ganti rugi, 'saya siap ganti rugi' itu aja omongannya. Itu setelah kita amankan. 'Saya bakalan ganti rugi nanti' gitu ngomong nya," kata Wahyu.