Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
PSG vs Bayern: Menang Tipis dalam Laga Hujan Gol, Les Parisiens Buka Jalan ke Final

{{caption}}
Dalang Penipuan SK PNS Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap, Begini Modusnya

{{caption}}
Kecelakaan Kereta di Perlintasan Sebidang Terjadi Lagi, Truk Tertemper KA Dhoho di Blitar

{{caption}}
Viral Pengasuh Daycare Aniaya Balita di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi

{{caption}}
Kenangan Paling Dirindukan Ayah ke Ain Korban Kecelakaan KRL: Selalu Minta Dijemput

{{caption}}
Aksi Heroik Polantas di Kupang Bekuk Pelaku Pencurian yang Nekat Lompat ke Laut

Topik Terkait
{{caption}}
Pernah Tersandung Masalah Etik, Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim agung kamar pidana bersama 69 peserta lainnya.

{{caption}}
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan

Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

{{caption}}
Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK

Nurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.

{{caption}}
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik

Sebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.

{{caption}}
VIDEO: Dewas KPK Emosi, Nurul Ghufron Terbukti Salah Tapi Tak Mau Dijatuhi Sanksi

Nurul Ghufron terbukti menggunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk keperluan pribadi

{{caption}}
FOTO: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disanksi Potong Gaji Usai Terbukti Melanggar Kode Etik

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

{{caption}}
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

{{caption}}
Sanksi Etik Bisa Pengaruhi Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Pasrah

Meskipun dijatuhi sanksi etik sedang, Ghufron tetap percaya diri mengikuti proses seleksi. Dia menyatakan akan menghormati apa pun keputusan pansel.

{{caption}}
Ini yang Jadi Pertimbangan Dewas KPK Hanya Jatuhkan Sanksi Sedang ke Nurul Ghufron

Wakil Ketua Nurul Ghufron dijatuhkan hukuman berupa teguran dan pemotongan gaji

{{caption}}
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Etik Sedang Hingga Pemotongan Gaji

Sanksi ini diberikan karena Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.

{{caption}}
Respons Nurul Ghufron Usai Gugatan Lawan Dewas KPK Kandas di PTUN: Saya Baca Dulu Putusannya

Ghufron mengaku ingin mempelajari dulu keputusan hakim PTUN sebelum menyikapi keputusan tersebut.

{{caption}}
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

{{caption}}
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

{{caption}}
VIDEO: Wakil KPK Nurul Ghufron Tegas! Respons Menko Luhut Sebut OTT Kampungan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan pidatonya dalam launching dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui SIMBARA.

{{caption}}
VIDEO: Momen Unik Sri Mulyani hingga Luhut Pakai Topi Proyek, Tenteng Blancong Pecah Batu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama menteri lainnya meresmikan aplikasi Simbara