Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni

Indekos ini berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 dekat dengan Taman Ayodya. Meskipun lokasi indekos ini sangat strategis.

Salah satu aset milik tersangka gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo berupa rumah indekos di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah disita pada 31 Mei 2022 lalu.

Salah satu aset milik tersangka gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo berupa rumah indekos di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah disita pada 31 Mei 2022 lalu.

Namun, rumah ini masih berpenghuni ketika merdeka.com berada di lokasi pada Kamis (6/7). Garis dan stiker penyegelan pun tak nampak di indekos bernama M One itu..

Indekos ini berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 dekat dengan Taman Ayodya.
Meskipun lokasi indekos ini sangat strategis karena berada di dekat kawasan Blok M, lingkungan rumah ini terpantau sepi.

Tak banyak kendaraan yang melintas. Hanya banyak pejalan kaki yang membeli makanan di dekat indekos tersebut.

Merdeka.com berhasil masuk ke dalam karena pintu terbuka. Meski demikian, aktivitas di dalam juga sunyi.

Tak banyak kendaraan yang melintas. Hanya banyak pejalan kaki yang membeli makanan di dekat indekos tersebut.

Dari pukul 09.45 hingga 12.00 WIB, petugas indekos pun tak kunjung datang. Suasana di dalam juga sepi. Hanya terdengar suara langkah kaki dan air di lantai dua bangunan tersebut. Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun. Bahkan, ia mengaku pernah melihat Mario di indekos itu. "Ini punya Mario Dandy. Tahu kan Mario Dandy? Pernah dia (datang ke sini) mungkin tapi nggak terlalu lihat lah," katanya kepada merdeka.com.

Tak hanya itu, ia juga langsung menyebut bahwa penghuni indekos didominasi oleh jaksa. Pasalnya, lokasi gedung Kejaksaan Agung dekat dengan rumah indekos ini.

Tak hanya itu, ia juga langsung menyebut bahwa penghuni indekos didominasi oleh jaksa. Pasalnya, lokasi gedung Kejaksaan Agung dekat dengan rumah indekos ini.

"Iya ini mah jaksa rata-rata. Kan Kejaksaan (di) sana. Bajunya coklat-cokelat pokoknya. Tadi pagi pada berangkat," ujarnya.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana yang mengungkapkan bahwa banyak jaksa yang tinggal di sana. "Saya masih ngekos di sana. Saya ngekos sudah tiga tahun di sana. Yang ngekos itu kan bukan saya aja di sana. Banyak jaksa di sana, banyak polisi juga, banyak pegawai kantoran lainnya. Lalu diribut, apa salah orang ngekos ya," kata Ketut. Lebih lanjut, warga itu juga menjelaskan bahwa penghuni indekos masih beraktivitas normal meskipun telah mengetahui bahwa bangunan tersebut milik Rafael Alun. "Ya kan mereka ngekos doang. Ngga ini-ini lah," katanya singkat.

Bahkan, ia menyebut bahwa indekos ini belum tentu jadi disita karena banyak jaksa yang tinggal di situ.

Bahkan, ia menyebut bahwa indekos ini belum tentu jadi disita karena banyak jaksa yang tinggal di situ.

"Ini mah lagi diproses. Emang kagak baca berita? Mau dicek ini dapatnya pas dia korupsi atau hasil murni. Tetapi mah kayaknya enggak disita. Jaksa mau iniin," duganya.

Adapun KPK sendiri telah memberi klarifikasi terkait rumah yang masih dihuni meskipun sudah disita. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, rumah tersebut belum bisa dirampas sebelum adanya putusan dari pengadilan.
"Adapun secara teknis, barang sitaan berupa rumah ataupun bangunan dalam proses penyitaan di penyidikan dapat dilakukan perawatan dengan cara dititip rawat kepada penghuninya."

- Ali Fikri

Oleh karena itu, rumah yang disita dalam proses penyidikan masih bisa ditempati oleh penghuni selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, penghuni tak bisa menjualnya kepada orang lain.

"Namun, sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," kata Ali.

Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya
Rafael Alun Trisambodo Ternyata Ajak Mario Dandy Cuci Uang Hasil Korupsi, Begini Modusnya

Rupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun
Mario Dandy dan Kakaknya Bersaksi di Sidang Rafael Alun

Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 atau Rp100,8 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk
Tangis Haru Rafael Alun Melepas Rindu dengan Mario Dandy di Sidang: 8 Bulan Tak bertemu dan Memeluk

Rafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta
Sejumlah Aset Disita KPK, Masih Ada Indekos Keluarga Rafael Alun Beroperasi di Yogyakarta

Hal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPK soal Rumah Rafael Alun di Simprug yang Disita Masih Dihuni Anaknya
Penjelasan KPK soal Rumah Rafael Alun di Simprug yang Disita Masih Dihuni Anaknya

Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait rumah milik tersangka kasus penerimaan gratifikasi tersebut

Baca Selengkapnya