Indekos Rafael Alun Belum Disita Diduga karena Banyak Jaksa Jadi Penghuni
Indekos ini berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 dekat dengan Taman Ayodya. Meskipun lokasi indekos ini sangat strategis.
Indekos ini berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 dekat dengan Taman Ayodya. Meskipun lokasi indekos ini sangat strategis.
Merdeka.com berhasil masuk ke dalam karena pintu terbuka. Meski demikian, aktivitas di dalam juga sunyi.
Dari pukul 09.45 hingga 12.00 WIB, petugas indekos pun tak kunjung datang. Suasana di dalam juga sepi. Hanya terdengar suara langkah kaki dan air di lantai dua bangunan tersebut. Salah satu warga di sekitar langsung mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah indekos. Dia menyebut bangunan tersebut milik Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun. Bahkan, ia mengaku pernah melihat Mario di indekos itu. "Ini punya Mario Dandy. Tahu kan Mario Dandy? Pernah dia (datang ke sini) mungkin tapi nggak terlalu lihat lah," katanya kepada merdeka.com.
"Iya ini mah jaksa rata-rata. Kan Kejaksaan (di) sana. Bajunya coklat-cokelat pokoknya. Tadi pagi pada berangkat," ujarnya.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana yang mengungkapkan bahwa banyak jaksa yang tinggal di sana. "Saya masih ngekos di sana. Saya ngekos sudah tiga tahun di sana. Yang ngekos itu kan bukan saya aja di sana. Banyak jaksa di sana, banyak polisi juga, banyak pegawai kantoran lainnya. Lalu diribut, apa salah orang ngekos ya," kata Ketut. Lebih lanjut, warga itu juga menjelaskan bahwa penghuni indekos masih beraktivitas normal meskipun telah mengetahui bahwa bangunan tersebut milik Rafael Alun. "Ya kan mereka ngekos doang. Ngga ini-ini lah," katanya singkat.
"Ini mah lagi diproses. Emang kagak baca berita? Mau dicek ini dapatnya pas dia korupsi atau hasil murni. Tetapi mah kayaknya enggak disita. Jaksa mau iniin," duganya.
- Ali Fikri
"Namun, sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," kata Ali.
Rupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaRafael Alun diduga melakukan pencucian uang sejak 2002 hingga 2023 sekira Rp100.823.448.118 atau Rp100,8 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait rumah milik tersangka kasus penerimaan gratifikasi tersebut
Baca Selengkapnya