Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

{{caption}}
Peringatan Terakhir Gerindra untuk Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

Topik Terkait
{{caption}}
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Divonis 3 Sampai 6 Tahun Penjara

PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

{{caption}}
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean Divonis 5 Tahun Penjara

Edward dinyatakan terbukti bersalah dengan menerima uang senilai 1 juta USD.

{{caption}}
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.

{{caption}}
Ini Hal Memberatkan Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara

Anang divonis usai terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi proyek BTS 4G.

{{caption}}
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS

Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.

{{caption}}
Terbukti Korupsi BTS, Mantan Dirut BAKTI Kemenkominfo Divonis 18 Tahun Penjara

Anang terbukti korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

{{caption}}
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS

Kejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

{{caption}}
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.

{{caption}}
Kejagung Sudah Seret 14 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

Mereka terseret dalam kasus mega korupsi proyek yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp8,32 triliun.

{{caption}}
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

{{caption}}
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

{{caption}}
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.