FOTO: TNI AL Amankan Dua Kapal Terkait Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Makassar
TNI Angkatan Laut mengamankan dua kapal dan tujuh mobil tangki dalam operasi dugaan distribusi BBM ilegal di Perairan Makassar.
TNI Angkatan Laut mengamankan dua kapal dan sejumlah mobil tangki dalam operasi penindakan dugaan distribusi bahan bakar minyak ilegal di Perairan Makassar, Sulawesi Selatan.Operasi dilakukan prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 pada Minggu dini hari (22/2), menyasar aktivitas pengisian BBM dari mobil tangki ke kapal jenis Self-Propelled Oil Barge di wilayah perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Selain itu, tujuh unit mobil tangki berkapasitas 5 kiloliter hingga 24 kiloliter turut diamankan karena diduga terlibat dalam proses pengisian BBM ke kapal. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan ketentuan pelayaran. Kapal yang diamankan diduga tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Petugas juga menemukan indikasi ketidaksesuaian dokumen pengawakan kapal serta dugaan penyimpangan dalam pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.Dari pendataan sementara, muatan solar yang terdapat di SPOB Sania diperkirakan mencapai sekitar 90 kiloliter, sedangkan di SPOB Sukses Rahayu 999 sekitar 16 kiloliter.
Aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal muatan, tujuan distribusi, serta kelengkapan dokumen niaga dan perizinan yang terkait. Kedua kapal beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Kodaeral VI untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.