FOTO: TNI AL Amankan Kapal Pengangkut Limbah B3 di Selat Tioro
TNI Angkatan Laut mengamankan kapal pengangkut limbah B3 di perairan Selat Tioro, Sulawesi Tenggara setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran pelayaran.
TNI Angkatan Laut melalui KRI Tongkol-813 mengamankan rangkaian kapal Tug Boat SM XI dan Tongkang Dragon Sea yang mengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di perairan Selat Tioro, Sulawesi Tenggara Senin (09/02/2026). Penindakan dilakukan setelah petugas melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap kapal yang berlayar dari Kasim, Sorong, menuju Tanjung Priok, Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui muatan kapal berupa sludge oil, oli bekas, serta limbah terkontaminasi dengan total berat mencapai 6.471 metrik ton. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi dan teknis. Di antaranya masa berlaku izin trayek tongkang yang telah berakhir sejak Januari 2026 serta belum dilakukannya evaluasi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut. Selain itu, surat rekomendasi pengangkutan laut limbah berbahaya juga diketahui belum diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas turut menemukan kelalaian dalam pengisian jurnal minyak, jurnal radio, dan jurnal sampah oleh awak kapal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap lingkungan laut. Pada aspek keselamatan, sertifikat wreck removal serta asuransi hull and machinery tercatat belum diverifikasi atau telah melewati masa berlaku sesuai regulasi terbaru.
Saat ini nahkoda kapal berinisial JM bersama 10 anak buah kapal masih menjalani pemeriksaan. Untuk kepentingan penanganan lebih lanjut, Tug Boat SM XI dan Tongkang Dragon Sea dikawal menuju Pangkalan TNI AL Kendari.