Kwarnas Pramuka bersama Kwarda Pramuka se-Indonesia menggelar Rakernas 2024 yang diselenggarakan di Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Dalam Rakernas 2024 itu, Kwarnas dan Kwarda Pramuka se-Indonesia menyatakan sikapnya untuk meminta merevisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Dimana isi dari Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 itu tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menjadikan ekstrakurikuler pramuka wajib sebagaimana diatur sebelumnya. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Hal ini terkait dengan Mendikbud Nadiem yang mengeluarkan regulasi terbaru mencabut aturan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Baru-baru ini Kemendikbudrsitek mengeluarkan regulasi baru tentang kurikulum dari jenjang PAUD hingga menengah.
Dalam peraturan ini, kewajiban mengikuti ekstrakurikuler Pramuka sudah tidak lagi disebutkan. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Sebelumnya, Pramuka adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa dari tingkat dasar hingga menengah, sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Namun setelah ada Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, maka keharusan ekstrakurikuler Pramuka tidak berlaku lagi. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso bersama jajarannya saat memperlihatkan surat pernyataan sikap Kwarnas Pramuka yang sudah ditandatangani saat Rakernas 2024 di Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menggalakkan program penguatan fisik siswa melalui pengembangan keterampilan hidup (life skill) dan inisiatif 7 Kebiasaan Indonesia Hebat (7 KAIH) untuk membentuk generasi unggul.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo memastikan **kesiapan pos terpadu Lebaran Gorontalo** beroperasi penuh hingga H+7 Idul Fitri 2026, memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat untuk merayakan hari raya dengan tenang.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menggandeng Pramuka melalui Satuan Karya (Saka) POM untuk memperketat Pengawasan Pangan Ramadhan, khususnya takjil, demi menjamin keamanan konsumsi masyarakat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menandatangani MoU untuk memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran keselamatan diri masyarakat Indonesia yang tangguh bencana.
Menyambut Ramadhan 1447 H, Baznas meluncurkan Program Masjid dan Musala Berseri, membersihkan ribuan lokasi di dalam dan luar negeri. Program ini bertujuan menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial jelang Ramadhan.
Sebanyak 13 personel relawan dari Kalimantan Selatan diterjunkan ke Sumatera Barat untuk membantu penyiapan lahan hunian sementara bagi korban banjir. Ini wujud Bantuan Relawan Kalsel Banjir Sumbar.