Fakta Miris: Guiding Block Trotoar Jakarta Terhalang, Dinas Bina Marga Tindaklanjuti Keluhan Tuna Netra
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan terkait Guiding Block di trotoar Jalan Dr Susilo Raya yang terhalang. Fasilitas vital bagi tuna netra ini ternyata tak ramah.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi trotoar yang tidak ramah disabilitas. Jalur pemandu atau guiding block di Jalan Dr Susilo Raya, Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditemukan terhalang berbagai objek. Kondisi ini sangat membahayakan para penyandang tuna netra yang mengandalkan fasilitas tersebut untuk mobilitas sehari-hari.
Peninjauan lokasi telah dilakukan oleh tim Dinas Bina Marga pada Selasa siang, 29 Oktober. Mereka menemukan sejumlah warung dan kendaraan parkir sembarangan yang menutupi jalur vital ini. Selain itu, beberapa guiding block justru mengarah ke tiang listrik atau area trotoar yang rusak, menciptakan potensi bahaya serius.
Kepala Sub Bagian Kelurahan Pemeliharaan Kelengkapan Jalan Bidang Kelengkapan Jalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Cahyo Wibowo, mengonfirmasi peninjauan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Satgas Bina Marga Kecamatan Grogol Petamburan untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini diambil demi memastikan hak-hak disabilitas terpenuhi di ruang publik ibu kota.
Peninjauan Lapangan dan Temuan Mengejutkan
Tim Dinas Bina Marga DKI Jakarta, melalui Kasubkel Pemeliharaan Kelengkapan Jalan, Cahyo Wibowo, telah meninjau langsung lokasi trotoar Jalan Dr Susilo Raya. "Tadi siang sudah dicek oleh tim terkait pengaduan di lokasi trotoar Jalan Susilo Raya," ujar Cahyo di Jakarta. Hasil pengecekan ini akan segera ditindaklanjuti dengan kolaborasi bersama Satgas Dinas Bina Marga wilayah setempat, khususnya Satgas Bina Marga Kecamatan Grogol Petamburan.
Kepala Seksi Jalan Jembatan dan Kelengkapan Jalan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Khairul Imam, turut membenarkan adanya pelanggaran serius di area tersebut. Ia secara spesifik mengidentifikasi keberadaan warung yang berdiri di atas jalur guiding block trotoar Jalan Dr Susilo Raya. Kondisi ini jelas menghambat fungsi utama dari fasilitas penuntun bagi penyandang tuna netra.
Merespons temuan tersebut, Khairul Imam menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam tahap koordinasi intensif. "Ditemukan warung yang mengokupasi area trotoar di Jalan Dr Susilo. Pihak Kasatpel sedang koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban warung tersebut," katanya. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dan memastikan aksesibilitas bagi semua warga.
Ancaman Bahaya dan Ketidakramahan Fasilitas Guiding Block
Fasilitas guiding block di Jalan Dr Susilo Raya dan Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, telah lama dikeluhkan tidak ramah bagi tuna netra. Hal ini disebabkan oleh berbagai rintangan fisik yang menghalangi jalur, seperti toko kelontong yang memperluas dagangannya hingga ke trotoar dan kendaraan yang parkir sembarangan. Keberadaan penghalang ini secara langsung memutus kontinuitas jalur pemandu dan membahayakan pengguna.
Lebih lanjut, permasalahan tidak hanya terletak pada penghalang fisik, tetapi juga pada arah jalur guiding block itu sendiri. Beberapa bagian jalur justru mengarah ke tiang listrik atau area trotoar yang sudah rusak dan berlubang. Situasi ini sangat berbahaya, terutama bagi kaum tuna netra yang sangat bergantung pada tekstur dan arah jalur tersebut untuk navigasi aman di ruang publik.
Keberadaan guiding block merupakan elemen krusial dalam menciptakan kota yang inklusif dan ramah disabilitas, khususnya bagi tuna netra. Ketika fungsinya terganggu oleh okupasi ilegal atau perencanaan yang buruk, hak-hak dasar penyandang disabilitas untuk bergerak bebas dan aman diabaikan. Oleh karena itu, tindakan tegas dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan untuk memulihkan fungsi vital fasilitas publik ini.
Sumber: AntaraNews