Ekonomi Kreatif Tak Lagi Pelengkap, Tapi Arus Utama Pembangunan
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan hal itu dalam acara diskusi publik di Jakarta.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa ekonomi kreatif kini tidak lagi berperan sebagai sektor pelengkap, melainkan telah menjadi arus utama pembangunan ekonomi nasional pada periode 2025–2029.
Penegasan tersebut disampaikan Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dalam diskusi publik Prasasti Insights: Mewujudkan Ekonomi Kreatif sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang digelar Prasasti Center for Policy Studies di Jakarta, Selasa (23/12).
“Ekonomi kreatif hari ini bukan lagi sektor tambahan. Ia sudah menjadi arus utama pembangunan ekonomi nasional karena berbasis pada kreativitas, inovasi, dan talenta anak bangsa,” kata Teuku Riefky.
Mampu Menciptakan Nilai Tambah Tinggi
Ia menyebut, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 5,89 persen menunjukkan sektor tersebut memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
“Angka ini membuktikan bahwa ekonomi kreatif bukan wacana. Kontribusinya nyata dan terus meningkat,” ujarnya Teuku Riefky.
Menurut Teuku Riefky, ekonomi kreatif memiliki keunggulan karenamampu menciptakan nilai tambah tinggi tanpa ketergantungan besar pada sumber daya alam.
“Ekonomi kreatif tumbuh dari ide, dari budaya, dari kreativitas. Ini adalah kekuatan yang berkelanjutan dan relevan dengan tantangan ekonomi global,” katanya Teuku Riefky.
Mesin Utama untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ia menambahkan, pemerintah mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
“Kalau ekosistemnya kita perkuat, ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu mesin utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya Teuku Riefky.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin Abdullah, Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies, menilai pergeseran peran ekonomi kreatif sebagai arus utama pembangunan merupakan keniscayaan.
“Ekonomi kreatif adalah sektor masa depan karena tidak hanya menciptakan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan,” ujar Burhanuddin Abdullah.
Pentingnya Konsistensi Kebijakan
Namun, ia mengingatkan pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah agar potensi tersebut tidak terhambat.
“Tantangan kita bukan pada ide atau talenta, tetapi pada konsistensi kebijakan dan koordinasi lintas sektor,” katanya Burhanuddin Abdullah.
Sementara itu, Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki efek pengganda yang kuat terhadap sektor lain.
“Ekonomi kreatif tidak berdiri sendiri. Ia menarik sektor pariwisata, manufaktur ringan, ekonomi digital, hingga UMKM,” ujar Piter Piter Abdullah.
Meski demikian, ia menilai penguatan ekosistem menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Kunci agar Ekonomi Kreatif Benar-benar Inklusif
“Kalau kita ingin ekonomi kreatif benar-benar menjadi arus utama, maka dukungan pembiayaan, regulasi, dan pasar harus hadir secara nyata,” katanya Piter Abdullah.
Dari sisi ekonomi digital, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS),, menyoroti masih adanya kesenjangan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif skala kecil.
“Banyak pelaku ekonomi kreatif tumbuh secara mandiri, tetapi belum ditopang sistem pembiayaan dan digitalisasi yang memadai,” ujar Nailul Huda.
Ia menilai keberpihakan kebijakan terhadap pelaku usaha kecil menjadi kunci agar ekonomi kreatif benar-benar inklusif.
“Kalau UMKM kreatif naik kelas, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi akan sangat besar,” ucapnya Nailul Huda.
Diskusi tersebut menegaskan posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar strategis pembangunan ekonomi nasional, seiring upaya pemerintah memperkuat struktur ekonomi yang lebih berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.
Reporter Magang: Ahmad Subayu