Duduk Perkara Bentrok 2 Ormas PP dan GRIB di Bandung Berujung 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Penyelidikan tetap berlanjut meski kedua belah pihak sepakat berdamai.

Polisi menetapkan lima orang tersangka buntut dari kericuhan yang melibatkan dua organisasi masyarakat di Bandung. Penyelidikan tetap berlanjut meski kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kericuhan terjadi pada tanggal 15 Januari 2025 siang. Dalam peristiwa itu, diduga terjadi penganiayaan dan perusakan barang.
Kronologi
Lokasi kericuhan di kantor MPW Pemuda Pancasila di Kecamatan Regol Kota Bandung. Semua bermula saat beberapa orang Anggota Ormas dari GRIB Jaya diduga mendatangi kantor MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat.
Hasilnya, beberapa unit kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang terparkir di halaman kantor tersebut rusak. Lalu, terjadi dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul dan tajam. Empat orang anggota Ormas mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan 1 orang mengalami luka memar.
"Untuk saat ini telah dilakukan upaya penangkapan oleh para penyidik dari Polrestabes Bandung terhadap 5 orang tersangka," kata dia di Mapolrestabes, Kamis (16/1) malam.
Lima orang tersebut berinisial MJ, ZM, OP, GS dan FAS. Pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang rusak, rekaman CCTV serta beberapa benda tumpul yang diduga digunakan untuk menganiaya.
"Terhadap lima orang pelaku yang saat ini sudah dilakukan penangkapan, Dikenakan pasal 170 KUHP Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai dengan tujuh tahun," kata dia.
Untuk motif masih dilakukan pendalaman penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polrestabes Bandung. Jadi sejauh ini masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas.
"Bahwa terkait dengan motif tentu masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dua Pihak Sudah Dipertemukan
Jules mengatakan upaya lain yang dilakukan pihak kepolisian adalah mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat. Mereka sepakat untuk menjaga kondusivitas di Kota Bandung dan Jawa Barat secara umum.
"Jajaran Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Polres Jajaran Polda Jawa Barat melakukan upaya-upaya berupa pencegahan upaya preventif yang dilakukan termasuk di antaranya mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan merendam upaya-upaya timbulnya gesekan berulang, ini yang kita telah lakukan tentunya," ucap Jules.
Pihaknya mengimbau warga tetap tenang dan mengingatkan tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar.
"Kemudian kami juga mengimbau mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain. Yang terakhir, himbauan dari kami Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat Serta Polres-Polres sejajaran Polda Jawa Barat akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum," ucap dia.
Sebagai informasi, mediasi kedua kelompol tersebut dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/1/2025) malam. Mereka bersepakat untuk damai demi kondusifitas Kota Bandung.
Dalam rekaman video yang diunggah laman Instagram Polrestabes Bandung, terlihat mediasi dilakukan antara anggota PP dan anggota GRIB Jaya. Tampak Wakapolrestabes Bandung AKBP Dwi Handono hadir mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
"Kami Pemuda Pancasila dan kami Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya berkomitmen untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Bandung tetap aman dan kondusif," ucap Ketua MPC PP Kota Bandung Rignandar dan Perwakilan GRIB Jaya Freddy Sirait saat membacakan pernyataan bersama seperti dikutip di laman Instagram Polrestabes Bandung.
Mereka berdua mengimbau seluruh anggota PP dan GRIB Jaya untuk tidak terpancing atau terprovokasi. Mereka menyerahkan segala permasalahan yang telah terjadi kepada kepolisian.