Dua Tragedi Ledakan saat Pemusnahan Amunisi TNI
Setidaknya ada dua insiden ledakan pemusnahan amunisi milik TNI yang telah terjadi di Indonesia.
Pemusnahan amunisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan. Namun, proses pemusnahan ini terkadang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Setidaknya ada dua insiden ledakan pemusnahan amunisi milik TNI yang telah terjadi di Indonesia. Peristiwa paling baru dan memilukan terjadi di Desa Sagara, Garut, Jawa Barat, pada hari ini, 12 Mei 2025.
Peristiwa itu menewaskan 13 orang, termasuk 4 anggota TNI dan 9 warga sipil. Mayoritas kondisi tubuh korban tidak utuh saat dievakuasi ke rumah sakit.
Berikut dua peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi TNI:
Ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya
Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang berlokasi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024, sekitar pukul 18.05 WIB.
Gudang nomor 6 yang menyimpan sekitar 65 ton amunisi kedaluwarsa meledak sebelum proses pemusnahan dilakukan.
Ledakan tersebut memicu kebakaran besar yang membutuhkan waktu sekitar 9 jam untuk dipadamkan sepenuhnya. Api baru berhasil dikendalikan pada pukul 03.45 WIB keesokan harinya.
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada 31 rumah warga di sekitar lokasi, dengan kerusakan berupa kaca pecah, plafon retak, dan atap bolong. Sebanyak 86 warga mengungsi ke rumah Kepala Desa Ciangsana untuk menghindari dampak lanjutan dari ledakan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa amunisi kedaluwarsa sangat sensitif terhadap gesekan dan panas, sehingga mudah meledak.
Ledakan di Desa Sagara Garut
Ledakan kedua terjadi saat pemusnahan amunisi afkir tidak layak pakai inventaris TNI Angkatan Darat di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pagi ini. Sebanyak 13 orang meninggal dunia.
Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, ledakan ini terjadi secara tiba-tiba. Awalnya, dilaksanakan pemusnahan amunisi afkir tidak layak pakai inventaris TNI Angkatan Darat di Desa Sagara.
“Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh jajaran gudang pusat amunisi 3, pusat peralatan TNI Angkatan Darat,” jelas Wahyu.
Proses peledakan amunisi afkir tidak layak pakai ini berjalan sesuai prosedur. Dimulai dari dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman.
Selanjutnya tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan. Setelahnya, seluruh tim masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan.
“Setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi afkir tersebut untuk dihancurkan,” sambungnya.
Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman. Sedangkan di luar dua umur ini disiapkan satu lubang yang digunakan untuk menghancurkan detanator yang selesai digunakan.
“Saat tim penyusun amunisi menyusun di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia,” ujarnya.