Sorot
{{caption}}
Agenda Prabowo dan PM India: Pertemuan 4 Mata, Kunjungi Candi Prambanan

{{caption}}
4 Bulan Jalan Amblas di Pulo Gadung Tak Kunjung Diperbaiki

{{caption}}
Pemakaman Ali Khamenei, RI Kirim Menlu dan Ketua MPR

{{caption}}
Prabowo Bertemu PM Singapura: Sengketa Harus Diselesaikan Lewat Diplomasi

{{caption}}
Rentetan Sanksi Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa

{{caption}}
Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout

Topik Terkait
{{caption}}
Kuasa Hukum Hormati Vonis Seumur Hidup Priyo Bagus Setiawan, Siap Ajukan Banding

Tim kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan menyatakan hormat atas vonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan di Indramayu, namun siap menempuh banding. Mengapa mereka menolak putusan pengadilan tingkat pertama?

{{caption}}
Priguna Divonis 11 Tahun, Wajib Bayar Restitusi Rp137 Juta ke 3 Korban Pemerkosaan di RSHS Bandung

Priguna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana kekerasan seksual.

{{caption}}
Kasus Pemerkosaan Pasien, Dokter Piguna Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi ke 3 Korban Total Rp137 Juta

Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

{{caption}}
Sidang Tuntutan Kasus Pemerkosaan Priguna Ditunda, Ini Penjelasan Jaksa

Sebab ditundanya sidang tuntutan Priguna disebabkan surat tuntutan yang belum rampung disusun jaksa.

{{caption}}
Antisipasi Demo Ricuh, Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Priguna di PN Bandung Batal

Sidang lanjutan Priguna Anugerah Pratama terkait kasus pemerkosaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terpaksa batal.

{{caption}}
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual, Eks Dokter Residen Unpad Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Ia didakwa atas dugaan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda senilai Rp300 juta.

{{caption}}
Fakta Baru: Obat Bius yang Digunakan Dokter Priguna untuk Perkosa Korban Diambil dari RSHS Bandung

Penyidikan kasus pelecehan seksual di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh tersangka Priguna Anugerah Pratama terhadap 3 korban perempuan telah selesai.

{{caption}}
Babak Baru Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Ditemukan Kandungan Obat Bius Dalam Darah Korban

Temuan ini menjadi bukti bahwa korban berada dalam kondisi tidak berdaya saat diperkosa pelaku.

{{caption}}
Polisi Klaim Hasil Tes Psikologi Dokter Residen Unpad Tak jadi Alasan Ringankan Hukuman Priguna Anugerah

Pelaku memerkosa para korban pada tanggal 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC, RS Hasan Sadikin Bandung.

{{caption}}
Update Terbaru Kasus Dokter Residen Unpad Pemerkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Empat Jaksa Tangani Berkas Perkara

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

{{caption}}
Kubu Priguna Dokter Residen Pemerkosa Anak Pasien Sampaikan Maaf ke Korban, Minta Istrinya Tak Ikut Dihakimi

Kuasa hukum Priguna memastikan kliennya siap kooperatif dan menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

{{caption}}
Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien Ternyata Punya Fantasi Seksual Senang Lihat Orang Pingsan

Tersangka Priguna sudah menjalani serangkaian tes psikologis. Hasilnya ada kelainan seksual.

{{caption}}
Ngaku Psikolog, Pria di Semarang Cari Korban Lewat Aplikasi OMI untuk Dilecehkan

Dalam kasus tersebut, pelaku Reyhan melancarkan aksinya terlebih dulu mencari calon korban melalui aplikasi OMI.

{{caption}}
Dugaan Pelecehan Seksual SPG Luwes Solo, Polisi Periksa Saksi dan Panggil Terduga Pelaku

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku.

{{caption}}
Mahasiswa Unnes Pelaku Pelecehan Seksual Chat Mesum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Meski telah berstatus tersangka, MFA tidak dilakukan penahanan, karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun.

{{caption}}
Viral Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unnes, Kirim Chat Tak Senonoh

Namun, obrolan yang semula tampak biasa berubah menjadi tidak pantas. Setelah menanyakan keberadaan MI di kos.

{{caption}}
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Demak, Gubernur Luthfi Minta Tokoh Agama Turun Tangan Lakukan Pencegahan

Proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

{{caption}}
Deportasi WNA AS Buronan Pelecehan Seksual: Imigrasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi WNA AS berinisial AW, buronan kasus pelecehan seksual di negaranya, menegaskan komitmen penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian.

{{caption}}
BRI Peduli Bangun PLTS di Bandung Barat, Langkah Nyata Terangi Desa dan UMKM

Program BRI Peduli menghadirkan pembangkit listrik tenaga surya di Desa Bojong, Bandung Barat, untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga.

{{caption}}
Tunggu Konfirmasi Iran, Menlu Sugiono dan Ketua MPR RI akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

Sugiono mengatakan hingga kini pemerintah masih menunggu konfirmasi dari otoritas Iran terkait waktu dan lokasi yang dapat dihadiri oleh delegasi Indonesia.

{{caption}}
Konsep Pelatihan Sarjana Penggerak Diubah dan Keselamatan Peserta Jadi Prioritas

Metode pelaksanaannya disesuaikan agar lebih efektif dan ramah terhadap kondisi fisik serta mental para peserta.

{{caption}}
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah memilih mempertahankan tarif tersebut demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.

{{caption}}
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka

Presiden menekankan, keamanan di Selat Malaka tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pelayaran internasional, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis.

{{caption}}
26 Kesepakatan Hasil Pertemuan Prabowo dan PM Singapura, dari Perdagangan Hingga Pendidikan

Kesepakatan itu terdiri atas 18 kerja sama antarpemerintah (government-to-government) dan 8 kerja sama antarpelaku usaha.