DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di JLNT Antasari
Keberadaan sepeda motor di JLNT Antasari sendiri sudah dilarang berdasarkan aturan yang berlaku.
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, yang diduga terjadi pada akhir pekan. Dalam rekaman tersebut, para pengendara mobil dipaksa berhenti untuk mengosongkan ruas jalan agar para pebalap liar bisa bebas beraksi.
Di tengah situasi tersebut, terlihat seorang pengendara Mitsubishi Xpander yang tidak menuruti cegatan para pebalap liar, bahkan pengemudi Xpander itu sampai mencegat balik mereka. Publik pun mendukung langkah pengemudi Xpander.
Merespons kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera mengidentifikasi dan menindak seluruh pelaku balap liar yang viral menguasai JLNT Antasari tersebut.
“Selama ini mungkin hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, makanya pelaku tidak jera dan malah terus melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat. Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta untuk sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (29/6).
Sahroni menambahkan, keberadaan sepeda motor di JLNT Antasari sendiri sudah dilarang berdasarkan aturan yang berlaku. Karena karakteristik jalan layang yang memiliki tingkat risiko tinggi bagi pengendara roda dua.
“Selain itu, saya minta juga polisi untuk cek kelengkapan surat-surat kendaraannya. Jika ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian. Saya juga minta pihak kepolisian agar menempatkan petugas di bawah JLNT untuk mencegah para pemotor naik,” tutup Sahroni.
Viral Balap liar di Jalan Layang Antasari
Aksi balap liar melibatkan sekelompok pengendara motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, menjadi viral di media sosial. Kepolisian memastikan bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam video yang beredar pada hari Senin (29/6), terlihat puluhan pengendara motor memenuhi hampir seluruh bagian jalan JLNT Antasari. Mereka diduga sedang bersiap untuk melakukan balapan, yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas bagi kendaraan lain yang melintas.
Salah satu pengemudi Mitsubishi Xpander yang merasa kesal menghentikan kendaraannya untuk menghalangi para pengendara motor tersebut. Pengemudi itu juga terlihat menegur kelompok yang menguasai jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait informasi mengenai aksi balap liar ini. Polisi berjanji akan memberikan sanksi kepada para pelaku yang terlibat.
"Pastinya akan ditindaklanjuti," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (29/6).
Wacana Buka atau Tutup JLNT Antasari
Selain melakukan tindakan, pihak kepolisian juga akan menilai kembali penggunaan Jalur Lintas Non-Toll (JLNT) Antasari pada malam hari. Penilaian ini mencakup kemungkinan penerapan sistem buka tutup untuk mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang.
"Dievaluasi. Sesuai kebutuhan dan arus pengguna jalan," ujar dia.
Komarudin juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi balap liar di area tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 agar petugas dapat segera melakukan penindakan.
"Apabila menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa gunakan layanan 110 untuk lapor agar segera ditindaklanjuti," tutur dia.