SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menyita belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Penertiban balap liar ini dilakukan pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026, sebagai respons terhadap keresahan masyarakat di wilayah setempat.
Aksi balap liar ini kerap mengganggu ketenangan warga serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Petugas bertindak tegas untuk memastikan jalan raya tidak disalahgunakan untuk aktivitas berbahaya.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespon cepat setiap keluhan masyarakat. Patroli akan terus digencarkan untuk menertibkan balap liar dan suara bising knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Advertisement
Advertisement
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menjelaskan bahwa petugas menyita belasan unit motor tersebut saat melakukan penindakan di beberapa lokasi. Titik-titik yang disisir meliputi Jalan Raya Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, dan simpang empat lampu merah Jalan Argopuro.
Kedua lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai area yang sering dijadikan ajang balap liar oleh para remaja. Keresahan masyarakat terkait aktivitas ini telah banyak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain aksi balap liar yang membahayakan, suara bising knalpot brong juga sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat. Oleh karena itu, penertiban ini juga menyasar kendaraan dengan knalpot tidak standar.
Advertisement
Dalam patroli tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi Simpang Tiga Duwet dan Simpang Empat Lampu Merah Jalan Argopuro. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses lebih lanjut.
Advertisement
Meskipun memberikan tindakan tegas berupa tilang, personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis. Edukasi langsung diberikan kepada para remaja yang terjaring patroli mengenai bahaya balap liar.
AKP Nanang Hendra Irawan menyatakan bahwa penindakan tilang diharapkan dapat memberikan efek jera. Ini juga menjadi sarana edukasi bahwa balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lain.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menambahkan bahwa pihaknya mendata setiap laporan dan aduan masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan patroli penertiban. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Situbondo.
Advertisement
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemui situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi melalui Call Center 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam.
Advertisement
Pleton Siaga Polres Situbondo akan terus menggencarkan patroli untuk menertibkan aksi balap liar. Penertiban ini juga mencakup penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Upaya ini merupakan bentuk respons berkelanjutan terhadap keresahan masyarakat serta bagian dari usaha menekan angka kecelakaan lalu lintas. Keselamatan bersama di jalan raya menjadi prioritas utama.
Polres Situbondo berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayahnya. Dengan penertiban rutin, diharapkan tidak ada lagi aktivitas yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Advertisement
Sumber: AntaraNews