Ditjenpas Jambi Perketat Sistem Kendali Kunjungan Lebaran 2026 di Lapas
Ditjenpas Jambi memperketat sistem kendali kunjungan Lebaran 2026 di seluruh Lapas wilayahnya, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi petugas serta pengunjung.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi telah mengumumkan pengetatan sistem kendali kunjungan Lebaran 2026 di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan petugas serta kenyamanan para pengunjung selama periode perayaan Idul Fitri. Pengetatan ini merupakan bagian dari strategi manajemen risiko yang matang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan menerapkan sistem yang ketat. Ini termasuk penggunaan sistem pengaturan penundaan untuk mencegah penumpukan dan penggunaan gelang pembeda identitas bagi pengunjung. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan semua pihak terkait.
Pengetatan ini juga berlandaskan evaluasi menyeluruh dari layanan tahun sebelumnya, dengan fokus pada perbaikan data identitas warga binaan dan pengaturan jadwal kunjungan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan kunjungan yang berlaku mulai hari pertama Lebaran hingga lima hari setelahnya (H+5).
Optimalisasi Keamanan dan Pelayanan Kunjungan Lebaran
Ditjenpas Jambi berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan keamanan dan kualitas pelayanan selama periode kunjungan Lebaran 2026. Prioritas utama adalah keselamatan petugas dan kenyamanan pengunjung, sejalan dengan pedoman pengamanan khusus yang telah ditetapkan. Strategi manajemen risiko diterapkan secara menyeluruh di seluruh jajaran pemasyarakatan wilayah Jambi.
Evaluasi komprehensif terhadap temuan layanan tahun sebelumnya menjadi dasar perbaikan sistem kendali kunjungan Lebaran. Poin-poin penting yang diperbaiki mencakup pencocokan data identitas warga binaan dan pengaturan jadwal kunjungan yang seragam. Kesiapan sarana prasarana pendukung bagi pengunjung juga menjadi perhatian utama Ditjenpas Jambi.
Penggunaan sistem pengaturan penundaan diberlakukan untuk menghindari penumpukan pengunjung di area Lapas. Selain itu, penggunaan gelang pembeda identitas akan membantu dalam identifikasi dan pengaturan alur kunjungan. Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan kunjungan yang tertib dan aman bagi semua.
Aturan dan Jadwal Kunjungan Khusus Idul Fitri
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA, Riko Hamdan, menegaskan bahwa kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri dikhususkan bagi keluarga inti warga binaan. Meskipun jumlah pengunjung dari keluarga inti tidak dibatasi, aturan ini berlaku ketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Pembatasan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan utama bagi keluarga terdekat.
Aturan kunjungan khusus keluarga inti ini akan berlaku sejak hari pertama Lebaran hingga lima hari setelahnya, atau H+5 Idul Fitri. Setelah periode tersebut, kesempatan berkunjung baru akan diberikan kepada sahabat atau pihak lain yang ingin menjenguk warga binaan. Imbauan ini disampaikan agar masyarakat memiliki informasi yang jelas dan menghindari kesalahpahaman.
Waktu kunjungan Lebaran telah diatur secara spesifik untuk memastikan kelancaran pelayanan. Sesi pertama dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan setelah jeda istirahat pada pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pengaturan jadwal ini diharapkan dapat mengakomodasi jumlah pengunjung secara efektif.
Kesiapan Fasilitas dan Pengawasan Ketat
Manajemen Lapas telah menyiapkan empat loket pelayanan kunjungan untuk mempercepat proses registrasi dan verifikasi pengunjung. Selain itu, lima petugas khusus disiagakan untuk pemeriksaan badan pengunjung, terdiri dari tiga petugas wanita dan dua petugas pria. Kesiapan ini menunjukkan komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang efisien.
Sejumlah petugas tambahan juga disiapkan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Petugas pengawas juga akan ditempatkan di ruang tenda kunjungan yang telah disiapkan. Pengawasan ketat ini penting untuk menjaga integritas dan keamanan fasilitas Lapas.
Keluarga pengunjung diimbau untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk larangan membawa telepon genggam, narkoba, senjata tajam, serta barang lain yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas oleh petugas yang berjaga. Koordinasi antar petugas memastikan pengawasan yang terintegrasi dan efektif.
Sumber: AntaraNews