Disetujui DPR, Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny Sah jadi WNI
Menpora Dito Ariotedjo mengungkap alasan naturalisasi tiga atlet sepak bola itu untuk kebutuhan timnas dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola. Mereka adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij.
Persetujuan itu diputuskan DPR dalam rapat paripurna setelah mengesahkan hasil laporan Komisi X dan Komisi XIII yang telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Arahan Prabowo
DPR sebelumnya sudah menindaklanjuti surat presiden nomor R04/Pres/01/2025 dan R05/Pres/01/2025 tanggal 15 Januari 2025 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau nama saudara Tim Henri Victor Geypens, dan saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, serta R08/Pres/01/2025 tanggal 22 Januari 2025 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau nama saudara Ole Lennard ter Haar Romenij.
Pada Senin 3 Februari kemarin, Komisi X dan Komisi III telah memberikan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola tersebut.
Alasan Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap alasan meminta naturalisasi tiga atlet sepak bola. Tiga atlet yang memohon pemberian kewarganegaraan Indonesia adalah Ole Romeny, Tim Henri Victor Geypens dan Dion Wilhelmus Eddy Markx.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menpora Dito mengatakan ada kebutuhan timnas untuk pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri.
"Pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi bahwa tim nasional membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah dan bek kiri," kata Dito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Ketiga atlet tersebut merupakan warga negara Belanda yang berkeinginan menjadi warga negara Indonesia. Ketiganya dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Sepak Bola Indonesia.
"Pemberdayaan atlet Dion Markx dan Tim Geypens dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026, Asian Games 2026 dan Asian Cup Saudi Arabia 2027. Sedangkan pemberdayaan untuk target jangka panjang di atas 5 tahun termasuk atlet Ole Romenij adalah untuk lolos kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029, Lolos Piala Dunia 2030 dan peringkat 50 besar FIFA," imbuh Dito.