Diduga Kecewa Pembagian Warisan, Pria di Gowa Tikam Pamannya
Kepala Unit Jatanras Polres Gowa Inspektur Dua Aditya Pamungkas mengatakan video viral penganiayaan tersebut terjadi di Desa Bontoala.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa berhasil menangkap RK (28), pelaku penikaman yang videonya sempat viral di media sosial. RK ditangkap setelah aksinya menikam seorang pria menggunakan tombak pada Minggu (28/12) mengundang perhatian publik.
Kepala Unit Jatanras Polres Gowa Inspektur Dua Aditya Pamungkas mengatakan video viral penganiayaan tersebut terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Minggu (28/12) kemarin. Ia mengungkapkan korban yang ditikam masih kerabat pelaku inisial M (55).
"Pelaku datang mengamuk, lalu langsung menusuk korban. Setelah itu dia sempat mencoba melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga," ujarnya kepada wartawan.
Dilarikan ke Rumah Sakit
Usai kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan luka tusuk bagian dada dan kaki. Aditya mengungkapkan motif penikaman diduga karena pelaku tersinggung saat pembahasan warisan.
“Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas pembagian harta warisan, sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman," ungkapnya.
Menerima Laporan
Aditya menyebutkan, setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tombak.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa. Barang bukti senjata tajam juga telah kami sita," ucapnya.