Di Sekolah, Anak SD Gantung Diri Terbebani Uang Komite Sebesar Rp1,2 Juta
YBR, anak SD di Ngada yang nekat gantung diri diketahui tidak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) Presiden Prabowo Subianto selama 3 tahun berturut-turut.
Satu per satu fakta baru terkait kematian Yohanes Bastian Roja (YBR) terungkap. Diketahui, YBR merupakan anak SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang gantung diri karena merasa putus asa tak bisa membeli alat tulis seharga Rp10.000, Kamis (29/1) lalu.
Ia nekat gantung diri usai ibunya tidak bisa memenuhi permintaannya agar dibelikan buku dan pena tersebut. Selain itu, YBR juga mengalami kesulitan karena keluarganya tidak memiliki peralatan belajar yang memadai. Di samping itu, mereka menghadapi beban biaya sekolah yang cukup besar untuk pendidikan negeri.
Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, menjelaskan bahwa meskipun sekolah tersebut berstatus negeri, setiap siswa diwajibkan membayar uang komite sebesar Rp1,2 juta per tahun.
"Ibu YBR sudah bayar tahap satu sebesar Rp500.000, masih sisa Rp720.000," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembayaran dilakukan tiga kali dalam setahun, dengan interval setiap empat bulan sekali. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membiayai guru honorer dan kegiatan olahraga antar kecamatan.
"Tahun ini kami sebagai tuan rumah, sehingga uang komitenya dinaikan menjadi 1,2, dari sebelumnya hanya Rp500.000," ungkapnya.
Maria Ngene juga mengungkapkan bahwa jumlah uang komite tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pihak komite sekolah dan orang tua siswa. "Pungutan itu tidak diketahui dinas pendidikan kabupaten Ngada. Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah," jelasnya, menyoroti adanya masalah dalam transparansi biaya pendidikan di sekolah tersebut.
Tak Terima PIP Selama 3 tahun
Pihak sekolah pernah menyarankan agar YBR dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga neneknya. Langkah ini diambil karena ibu korban masih terdaftar dalam Kartu Keluarga yang berada di Kabupaten Nagekeo.
"Baru saat kelas 3, dia masuk Kartu Keluarga neneknya, karena ibunya masih terdaftar di Nagekeo," jelas Maria.
Pada tahun ini, sekolah telah mengajukan YBR sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Dana bantuan sebesar Rp450.000 telah tercatat masuk ke rekening, tetapi pencairan dana tersebut belum dapat dilakukan karena adanya perbedaan domisili pada identitas orang tua.
"Saat hendak dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah. Ibunya ber-KTP Nagekeo," ungkapnya.