Bocah SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku, Kemensos Usut Pendamping PKH Lalai Tak Beri Keluarga Korban Bansos

Keluarga siswa berinisial YBS (10), itu ternyata tidak pernah menerima bantuan sosial (Bansos).

Muhammad Radityo Priyasmoro
Bocah SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku, Kemensos Usut Pendamping PKH Lalai Tak Beri Keluarga Korban Bansos
Bocah SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku, Kemensos Usut Pendamping PKH Lalai Tak Beri Keluarga Korban Bansos (Merdeka.com)

Fakta baru terungkap terkait kasus bocah SD di Kabupaten Ngada, NTT bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Keluarga siswa berinisial YBS (10), itu ternyata tidak pernah menerima bantuan sosial (Bansos).

Keluarga bocah SD itu tidak mendapat bansos disebabkan data kependudukan merupakan penduduk pindahan dari Kabupaten Nagekeo.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos tengah menginvestigasi terhadap tim pendata dari program keluarga harapan (PKH). Nantinya setelah hasil investigasi keluar, Kemensos bisa mempertimbangkan sanksi terhadap tim pendata jika terbukti lalai.

"Terus terang kita juga evaluasi petugas-petugas kita di lapangan pendamping PKH kita evaluasi dan hasil evaluasi kita jadikan bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi satu, sanksi dua, peringatan dan pada akhirnya juga akan kita jadikan pertimbangan untuk memberhentikan,” kata Gus Ipul kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2).



Jumlah Petugas PKH Bermasalah

Menurut Gus Ipul, berdasarkan catatan tahun 2025, sebanyak 500 orang pendamping PKH mendapat peringatan 1 dan 49 di antaranya diberhentikan karena dianggap lalai. Banyak alasan, lalai dalam bekerja, membohongi keluarga penerima manfaat dan hal lainnya.

"Kita lihat di lapangan, kita juga akan terus koordinasi dengan pemerintah daerah, maka dari itu kita mengajak kepada pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh perangkatnya khususnya di tingkat desa dan kelurahan bagaimana operator data di tingkat desa, tingkat kelurahan, RT RW dan tokoh setempat bisa memberi data yang valid tentang mereka," kata dia.

Gus Ipul mengatakan, koordinasi dengan pemda itu dilakukan Kemensos untuk menelusuri penyebab keluarga tidak terdata.

"Kita akan melihat sebetulnya jika ada orang tidak terdata, kekeliruannya di mana dengan mekanisme yang kita buat nanti akan kelihatan itulah upaya kita saat ini,” jelas Gus Ipul.



Desakan KPAI

Terkait desakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengusut tuntas kasus kematian YBS, Gus Ipul mengaku terbuka dan mendukung kehidupan yang lebih baik bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kita terbuka, sekarang tergantung keluarga, polisi juga bisa menelusuri kalau proses hukum kan peluangnya jika ada, kan bagus prinsipnya kita menyambut baik semua upaya dalam rangka saling belajar terhadap mendiang almarhum,” tandas Gus Ipul.

Rekomendasi