Menteri Pigai Salahkan Warga, Kepala Desa hingga Bupati Buntut Anak SD Bunuh Diri: Mereka Masa Bodoh!

Pigai menegaskan pemerinta pusat terlebih Presiden Prabowo Subianto sudah menggelontorkan anggaran APBN ke daerah sesuai Pasal 34 UUD 1945.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Menteri Pigai Salahkan Warga, Kepala Desa hingga Bupati Buntut Anak SD Bunuh Diri: Mereka Masa Bodoh!
Menteri Pigai Salahkan Warga, Kepala Desa hingga Bupati Buntut Anak SD Bunuh Diri: Mereka Masa Bodoh! (Merdeka.com)

Menteri HAM Natalius Pigai berkomentar keras terkait YBS, anak SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku. Pigai menegaskan tragedi yang menimpa YBS adalah kesalahan dari warga hingga kepala daerah setempat.

Pigai menilai mereka tak peduli, tidak membantu sesama. "Yang salah itu pelaksana di lapangan, jujur saya harus sampaikan, kesalahan itu ada di masyarakat itu sendiri tidak mau saling bantu, yang kedua adalah kepala desa, lurah tidak mau membantu, RT tidak mau membantu, RW tidak mau membantu, camat tidak mau membantu dan bupati wali kota tidak mau membantu, mereka masa bodoh!," kesal Natalius kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/2).

Padahal, Pigai menilai, pemerintah pusat terutama Presiden Prabowo Subianto telah menggelontorkan APBN ke daerah.

Hal itu sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945 merupakan landasan konstitusional HAM di Indonesia, menekankan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan sosial. Ayat (1) menegaskan bahwa "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara", yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sebagai hak asasi manusia (HAM).

"Setengah anggaran APBN itu digelontorkan ke daerah maka presiden sudah mengambil kebijakan yang tepat, presiden telah melakukan pembangunan yang serius di bidang pendidikan, oleh karena itulah kesalahannya adalah implementasi di tingkat kepala daerah dan pelaksanaan di lapangan. Jadi apa yang terjadi di Ngada, itu merupakan sesuatu yang tidak boleh terjadi, presiden sudah kasih uang, artinya, uang sudah dikasih semua ke daerah, seluruh anggaran sudah dikasih, kebijakan sudah dilakukan oleh presiden," kata Pigai.

Natalius menyebut, jika presiden tidak memiliki program dan tidak menggelontorkan anggaran, maka pemerintah pusat layak disalahkan. Namun saat semua kewajiban itu sudah ditunaikan, maka implementasi di bawahnya yang harus menjadi catatan.

"Kelalaian pemerintah daerah, pemerintah yang paling dekat dengan rakyat itu sudah pasti, wong orang sampai mati, kalau pak presiden tak kasih anggaran dan tak kasih program, tak menggelontorkan dana triliunan, itu bisa pemerintah pusat disalahkan, tapi pemerintah pusat sudah kasih semua, kenapa tak manfaatkan secara tepat sasaran kepada orang yang benar menerima manfaat, maka menurut saya itu adalah kelalaian!" tegas Natalius.

Terkait urusan hukum, Natalius menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. Sebagai menteri HAM, dia berharap tragedi di NTT tidak lagi terjadi.

"Persoalan secara hukum merupakan kewenangan polisi, dan kita minta polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga hal yang sama tidak boleh terjadi di NKRI," katanya.

Rekomendasi