Capaian Positif: Nilai Integritas Kota Depok Meningkat Signifikan Menurut KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat peningkatan signifikan nilai Integritas Kota Depok dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, melampaui rata-rata nasional dan Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan capaian positif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Penilaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, menegaskan komitmen daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Hasil ini menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Nilai Integritas Kota Depok melonjak dari 62,37 poin pada tahun 2024 menjadi 72,85 poin di tahun 2025, sebuah lonjakan yang cukup substansial. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan perbaikan internal, tetapi juga persepsi positif dari masyarakat dan tenaga ahli. Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini pada Jumat lalu di Depok.
Capaian tersebut menempatkan Kota Depok melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 70,71 poin, serta Indeks Integritas Nasional sebesar 72,32 poin. Posisi ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot Depok dalam menjaga integritas telah membuahkan hasil yang membanggakan. Penilaian ini menjadi indikator penting bagi kemajuan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Peningkatan Signifikan Nilai Integritas Kota Depok
KPK mencatat bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Depok mengalami kenaikan yang sangat berarti pada tahun 2025. Dari angka 62,37 poin di tahun 2024, nilai tersebut kini mencapai 72,85 poin, menunjukkan progres yang patut diapresiasi. Peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif dan kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Depok untuk memperkuat integritas.
Kenaikan nilai ini juga membawa Kota Depok pada posisi yang lebih baik secara regional. Sebelumnya berada di peringkat ke-27 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, kini Kota Depok berhasil menempati peringkat kedelapan. Ini menandakan bahwa upaya perbaikan telah diakui dan memberikan dampak nyata terhadap citra dan kinerja pemerintah daerah.
Perbandingan dengan rata-rata Provinsi Jawa Barat (70,71 poin) dan Indeks Integritas Nasional (72,32 poin) semakin menegaskan keberhasilan Kota Depok. Capaian ini menunjukkan bahwa Pemkot Depok tidak hanya berkinerja baik di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing dan bahkan melampaui standar integritas yang lebih luas. Hal ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola.
Aspek Penilaian dan Kekuatan Pemkot Depok
Nilai SPI Kota Depok dihimpun dari tiga kelompok responden yang berbeda, memberikan gambaran komprehensif mengenai persepsi integritas. Responden internal, yaitu pegawai Pemkot Depok, memberikan nilai 77,2 poin, menunjukkan kepercayaan diri internal. Masyarakat sebagai penerima manfaat layanan publik memberikan penilaian tertinggi sebesar 85,02 poin, mencerminkan kepuasan publik.
Selain itu, penilaian dari tenaga ahli pemerintah pusat tercatat sebesar 71,11 poin, yang juga berkontribusi pada nilai keseluruhan. Berdasarkan hasil penilaian per dimensi, Pemkot Depok menunjukkan capaian positif pada beberapa area krusial. Integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi poin kuat.
Aspek transparansi juga menjadi salah satu kekuatan utama yang disorot oleh KPK dalam penilaian ini. Penilaian SPI juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia, perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, dan keterbukaan informasi. Meskipun demikian, KPK menyarankan penguatan sosialisasi antikorupsi agar terus ditingkatkan.
Komitmen Berkelanjutan untuk Tata Kelola Bersih
Tren peningkatan nilai SPI dari tahun ke tahun mencerminkan komitmen kuat Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Peningkatan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi bukti nyata dari upaya berkelanjutan. Komitmen ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas korupsi.
Meskipun nilai integritas Kota Depok meningkat, Inspektur Daerah Kota Depok, N. Lienda Ratnanurdiany, mengakui bahwa kota ini masih berada dalam kategori rentan. Oleh karena itu, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya perbaikan berkelanjutan.
Upaya untuk terus meningkatkan sosialisasi antikorupsi menjadi fokus penting ke depan. Dengan edukasi yang lebih masif dan sistematis, diharapkan kesadaran akan pentingnya integritas dapat semakin tertanam di seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Langkah ini krusial untuk menjaga momentum positif yang telah dicapai.
Sumber: AntaraNews