Bupati Kepulauan Seribu Pastikan Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan berkomitmen penuh memastikan setiap anak di wilayahnya memperoleh layanan pendidikan sesuai Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di wilayahnya mendapatkan layanan pendidikan yang memadai. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang berlaku di lingkungan sekolah.
Pernyataan ini disampaikan Fadjar dalam kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah, yang berfokus pada dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat (8/5) lalu.
Menurut Fadjar, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara dan merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan ini mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pentingnya Pendidikan Dini dan Wajib Belajar 13 Tahun
Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas pemerintah mencakup satu tahun pra-sekolah, sebuah langkah progresif untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang komprehensif. Bupati Fadjar menekankan pentingnya tahapan ini.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu secara aktif mendukung penerapan kebijakan ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelibatan berbagai pihak untuk meningkatkan akses serta pemerataan layanan PAUD di seluruh wilayah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Muhammad Thohari, menambahkan bahwa kebijakan ini adalah momentum krusial. Ini bertujuan memperkuat jenjang pendidikan sejak dini, dari PAUD hingga SMA, sekaligus mencegah angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Peran PAUD sebagai Fondasi Pendidikan
Thohari menegaskan bahwa pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang SD merupakan fondasi yang sangat krusial. Tahapan ini mempersiapkan anak secara optimal untuk pendidikan formal.
Dengan mengintegrasikan PAUD ke dalam program wajib belajar, pemerintah memastikan kesiapan mental dan kognitif anak sebelum mereka memasuki jenjang pendidikan formal. Ini penting untuk keberhasilan belajar mereka.
Meskipun akses layanan PAUD di Kepulauan Seribu telah merata, Thohari mengakui adanya kebutuhan untuk peningkatan sarana prasarana. Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga pendidik juga menjadi prioritas.
Sinergi Lintas Sektor dan Partisipasi Masyarakat
Bupati Fadjar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum ini. Tujuannya adalah menjadikan langkah bersama dalam membangun ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong adanya sinergi yang kuat antar lintas sektor. Hal ini dilakukan untuk memastikan dukungan menyeluruh terhadap tumbuh kembang anak di masa depan.
Selain itu, peningkatan peran serta masyarakat dianggap vital dalam mendukung keberhasilan program ini. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan memperkuat fondasi pendidikan anak.
Sumber: AntaraNews