Bukannya Berterima Kasih, Korban Kecelakaan di Garut Malah Aniaya Anggota Satpol PP yang Menolongnya
Video detik-detik aksi penganiyaan tersebar luar di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, dianiaya seorang pemuda di pinggir jalan umum. Pelaku penganiayaan diketahui adalah orang yang ditolong anggota Satpol PP saat menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Video detik-detik aksi penganiyaan tersebar luar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video yang berdurasi 22 detik itu, seorang pria yang menggunakan pakaian hitam nampak memukuli seseorang yang menggunakan seragam Satpol PP.
Pelaku penganiayaan sempat berkomunikasi dengan seseorang menggunakan telepon genggamnya. Sampai kemudian ia nampak marah dan sempat dilerai namun tidak berhasil.
Sampai akhirnya pelaku membuka baju dan menantang lelaki berseragam Satpol PP tersebut dan sempat memukulnya. Mendapat aksi tersebut, pria berseragam Satpol PP itu nampak tidak melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut terjadi para Rabu (26/3) sore. Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Garut, Usep Basuki Eko saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Pelaku Ditangkap
Kepada wartawan, Eko mengatakan bahwa pria berseragam Satpol PP yang dianiaya memang anggotanya bernama Ervan Revana. Aksi itu berawal ketika adanya kecelakaan lalulintas yang melibatkan pelaku dengan pengendara lainnya.
“Saat melihat ada kecelakaan, anggota kami berupaya menolong dan menengahi sampai diduga terjadi miss komunikasi sampai akhirnya terjadi penganiayaan. Pada saat kejadian, memang anggota kami sedang bertugas di sekitar lokasi kejadian,” kata Eko, Kamis (27/3).
Aksi penganiayaan yang dialami oleh anggotanya itu, diakui Eko sudah dilaporkan resmi kepada polisi pada malam harinya di hari yang sama saat kejadian.
“Untuk proses selanjutnya sepenuhnya kami serahkan penanganan perkaranya kepada polisi,” katanya.
Setelah korban membuat laporan resmi polisi, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, pada Kamis (27/3) sekitar pukul 03.00 terduga pelaku penganiayaan berhasil ditangkap.
Alasan Pelaku Aniaya Satpol PP
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, aksi penganiayaan dilakukan karena pelaku merasa ada yang memegangi kepalanya saat ditolong korban.
“Pelaku ini mengira bahwa yang memegangi kepalanya adalah korban yang merupakan anggota Satpol PP. Pelaku kemudian mendorong korban dan menarik kerah bajunya dan memukul ke arah kepala korban menggunakan kepalan tangan sebayak 4 kali di mana satu kalinya tidak kena,” ucap Joko.
Pelaku penganiaya anggota Satpol PP itu, disebut Joko, berinisial BA (20) warga Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat. Dia mengaku sudah menerima laporan resmi dari korban, dan dalam perkara itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dan akan di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.