Bripda G, Polisi Aniaya Pemotor di Medan Ternyata Mengidap Gangguan Jiwa
Bripda G viral di media sosial usai menganiaya seorang pengendara bermotor di Kota Medan dan terlihat marah-marah.
Polda Sumatera Utara Bripda G mengidap gangguan jiwa yaitu skizofrenia. Bripda G kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr.M. Ildrem, Kota Medan. Bripda G viral di media sosial usai menganiaya seorang pengendara bermotor di Kota Medan dan terlihat marah-marah.
"Kebetulan anggota kami, Bripda G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," kata
Juru bicara Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kamis (20/11).
Kronologi Penganiayaan
Ferry menjelaskan penganiayaan dilakukan Bripda G berawal saat seorang pengendara bermotor berinisial ALP menabrak polisi bintara itu di depan Mapolda Sumut, Selasa (18/11) sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu Bripda G berboncengan dengan Aiptu D hendak keluar dari Mapolda Sumut.
"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," jelas Ferry.
Lalu, Bripda G langsung menganiaya ALP. Bukan hanya itu, Bripda G juga terlihat emosi dan marah-marah tak karuan. Kejadian itu viral di media sosial. Atas penganiayaan itu, ALP mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Kini, ALP dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.
"Kemudian Bripda G meninggalkan korban. Sementara korban dibantu Aiptu D dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," ujar Ferry.
Kondisi Korban
Menurut Ferry, Polda Sumut telah berteku dengan korban dan akan menanggung seluruh biaya perobatan ALP. Diketahui ALP merupakan pegawai di PT Angkasa Pura Aviasi di Bandara Internasional Kualanamu.
"Kami sudah bertemu dengan korban mau diobati dan dibiayai. Namun kata korban sudah dibiayai tempat dinasnya, sehingga beliau menolak," tandas Ferry.