Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Munarman dihukum 3 tahun penjara.
Munarman dihukum 3 tahun penjara.
Munarman, Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) telah bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10). Ia mendekam di balik jeruji Lapas Salemba Jakarta Pusat selama tiga tahun atas kasus tindak pidana terorisme.
Selepasnya Munarman pada hari ini, nampak menggunakan topi bertuliskan 'Save Palestine' juga mengenkan sorban. Ia telah keluar dari lapas Salemba sejak sekitar pukul 08.00 Wib pagi tadi.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
"Insyallah (sowan ke Rizieq) liar waktu habib nanti," kata Aziz saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (30/10).
Kendati demikian, Aziz belum dapat merinci kapan Munarman bakal berkunjung ke kediaman Rizieq. Hanya saja selepas dari lapas hari ini, mantan Jubir FPI akan pulang ke rumah terlebih dahulu.
"(Langsung pulang) ke rumah," ucap dia.
Perihal bebasnya Munarman hari ini, dibenarkan oleh Ditjenpas Kemenkumham. Ia menyebut Munarman bebas secara murni pada hari ini.
"Bebas hari ini. Bebas murni," ucap Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin (30/10).
Selain itu, kata Eka, selama mendekam di balik jeruji Munarman selalu mengikuti program yang telah disiapkan oleh pihak lapas.
"Beliau mengikuti program pembinaan dengan baik," terang dia.
Seperti diketahui, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal tersebut berkaitan pada tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.
Sebelumnya, Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janji setia Munarman itu diucapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba pada Selasa (8/8/2023), jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
kata Munarman.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, yakni Lapas Salemba, BNPT, Densus hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk menghasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.
ujar Munarman.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan Doa Bersama Pemilu Damai adalah puncak dari proses pengamanan Pemilu 2024 nanti.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaUlul azmi adalah gelar yang diberikan kepada beberapa nabi dan rasul yang memiliki ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dalam menyebarkan agama Islam.
Baca SelengkapnyaMelihat sosok Habib Luthfi membuatnya tak kuasa menahan haru. Bahkan, dia rela bersimpuh dan sungkem di hadapannya.
Baca SelengkapnyaSholawat, bentuk penghormatan dan doa kepada Nabi Muhammad SAW memiliki peran penting bagi setiap Muslim. Manfaat membaca sholawat bertambahnya rezeki.Yuk Simak
Baca SelengkapnyaSebagai seorang Muslim, tentu kita harus paham tentang hukum menyebarkan aib orang lain.
Baca SelengkapnyaKubu terdakwa meyakini Kiai Fahim tidak bersalah dan terjadi fitnah.
Baca SelengkapnyaSosoknya cukup berpengaruh dalam perkembangan Agama Islam di Cirebon
Baca SelengkapnyaZiarah ini adalah bentuk penghormatan kepada para alim ulama yang telah berjasa menyebarkan agama islam di Desa Jaboi, Kota Sabang, Aceh.
Baca Selengkapnya