APDI dan IKAPPI Dorong Penguatan Peran BUMN dalam Stabilisasi Harga Daging
Penguatan peran BUMN dalam tata niaga daging akan memberikan dampak positif.
Menyikapi tren kenaikan harga daging dalam beberapa bulan terakhir, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bersama Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam tata niaga daging nasional. Kehadiran BUMN dinilai berpotensi menjadi penyeimbang pasar sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Ketua Umum APDI, Asnawi, mengungkapkan bahwa saat ini peran dua BUMN yang ditunjuk pemerintah, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), masih bersifat terbatas. Ia berharap, ke depan kedua perusahaan tersebut dapat diperkuat secara kelembagaan dan operasional agar lebih efektif dalam mendukung distribusi daging nasional.
"Kalau BUMN hanya berperan sebagai fasilitator, tentu fungsinya belum optimal. Harapannya ke depan bisa lebih aktif dan memiliki kapasitas penuh dalam tata niaga," ujar Asnawi di Jakarta, Rabu (13/8).
Asnawi juga menyampaikan bahwa dinamika harga daging di pasar sepatutnya tidak terjadi jika pasokan tersedia dalam jumlah cukup. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan pengaturan distribusi, agar tidak terpusat pada pihak-pihak tertentu.
"Harga tinggi padahal stok melimpah tentu menjadi perhatian. Perlu sinergi agar distribusi berjalan lebih merata," ujarnya.
Sementara itu, Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri menekankan pentingnya langkah-langkah penguatan sistem distribusi yang berpihak pada stabilitas pasar dan daya beli masyarakat. Ia menilai, optimalisasi peran BUMN merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara pelaku usaha, pedagang, dan konsumen.
"Kami berharap ada upaya nyata dalam penguatan sistem tata niaga, terutama untuk komoditas penting seperti daging sapi," ujarnya.
Mansuri juga mengungkapkan bahwa kondisi pasar yang tidak stabil telah berdampak pada pelaku usaha kecil di pasar tradisional. Beberapa pedagang bahkan memilih beralih ke komoditas lain karena fluktuasi harga yang tinggi dan turunnya daya beli masyarakat.
Pemerintah sendiri telah membuka kembali izin impor daging segar, termasuk daging kerbau dari India, dan menunjuk PT Berdikari serta PT PPI untuk menjalankan penugasan tersebut. Namun, kedua asosiasi berharap peran BUMN tidak berhenti pada fasilitasi semata, melainkan dapat diperkuat agar lebih terlibat langsung dalam rantai distribusi.
Baik APDI maupun IKAPPI meyakini bahwa penguatan peran BUMN dalam tata niaga daging akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan usaha pedagang serta menjaga keterjangkauan harga daging di pasar nasional.