Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan<br>

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Perubahan pasal itu, berkaitan dengan temuan fakta baru hasil dari rekonstruksi yang digelar oleh polisi.

Polisi akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur, tersangka atas penganiayaan Dini Sera Afriyanti dengan pasal pembunuhan atau Pasal 338 KUHP. Perubahan pasal itu, berkaitan dengan temuan fakta baru hasil dari rekonstruksi yang digelar oleh polisi.

Berubahnya pasal dari yang awalnya penganiayaan menyebabkan matinya seseorang (pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP), menjadi Pasal 338 tentang pembunuhan ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (11/10).

AKBP Hendro mengatakan, setelah dilakukan pendalaman ulang terhadap beberapa saksi maupun tersangka, berikut alat bukti serta hasil rekonstruksi, maka pihaknya kembali melakukan gelar perkara dengan mendatangkan para ahli, baik itu ahli pidana maupun ahli forensik.

"Kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi dan tersangka, pendalaman ulang penelitian terhadap alat bukti, rekonstruksi, serta melakukan gelar perkara malam harinya. Kami menghadirkan juga ahli pidana, dan kedokteran foresik," 

tegasnya, Rabu (11/10).

merdeka.com

Dari hasil proses gelar perkara itu, pihaknya menyepakati adanya tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang. Oleh karenanya, pihaknya pun bersepakat, kasus ini berubah dari yang awalnya Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP sebagai pasal primer, berubah menjadi Pasal 338 KUHP sebagai pasal primernya dan Pasal 351 ayat 3 sebagai pasal subsider.

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

"Hasil gelar perkara disepakati, tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan, sehingga disepakati Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan demikian, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU," 

tambahnya.

merdeka.com

Dikonfirmasi soal pertimbangan melakukan perubahan pasal itu, Ia menyatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar kemarin, pihaknya menemukan beberapa fakta baru. 

Fakta-fakta itu, lalu digelar perkarakan dengan mendengarkan berbagai pertimbangan masukan dari para ahli serta beberapa alat bukti seperti CCTV dan sebagainya.

Dikonfirmasi soal pertimbangan melakukan perubahan pasal itu, Ia menyatakan, dari hasil rekonstruksi yang digelar kemarin, pihaknya menemukan beberapa fakta baru. <br>

"Kami menemukan beberapa fakta, fakta itu kami gelarkan dengan melibatkan ahli pidana, CCTV, dan sebagainya. Kami gelarkan, beberapa masukan kami simpulkan dan kami putuskan," 

tegasnya.

merdeka.com

Soal fakta baru, Kasat menjelaskan, memang ada kekerasan di dalam lift, basement, hingga pada saat tersangka melihat korban berada di sisi kendaraan.

"Pelaku ini melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Mengajak namun kemudian memasuki kemudi kendaraan, mengajak korban untuk pulang namun tidak ada kata ‘awas’ dari si pelaku. Yang mana ada kemungkinan dia gerakan kendaraan ada kemungkinan dapat melukai korban," tandasnya.

Disinggung soal motif, Kasatreskrim menjelaskan, jika tersangka sakit hati karena cekcok. Namun, ia kembali tidak menjelaskan, apa penyebab cekcok tersebut.

"Sakit hati karena ada cekcok, cekcok biasa karena dia terkontamimasi dengan alkohol," 

ujarnya.

merdeka.com

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. 

Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.

Dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1077/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Oktober 2023, ibu dari Dini Sera Afriyanti telah melaporkan Gregorius Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP.

Dalam perkara ini, polisi awalnya menjerat tersangka dengan penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang atau pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP.

Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya
41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya
41 Adegan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Ungkap Sederet Fakta Baru, Ini Temuannya

Anak anggota DPR tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menjalani 41 adegan saat menganiaya Dini Sera Afriyanti.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

Pengungkapan kasus itu diakuinya berawal dari adanya laporan ke Polsek Lakarsantri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui

Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.

Baca Selengkapnya
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas
Menanti Ketegasan Jaksa soal Nasib Kasus Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas

Dini tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Baca Selengkapnya
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur

Uang yang ditawarkan sangat banyak hingga tidak memungkinkan dibawa secara tunai.

Baca Selengkapnya
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Edward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Selengkapnya
Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Tersangka Penganiaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas
Profil Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Tersangka Penganiaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas

Ronald menganiaya Dini di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.

Baca Selengkapnya