Sorot
{{caption}}
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Ini yang Dibahas

{{caption}}
Masa Tahanan Eks Kepala BGN Dadan dan Dua Wakilnya Diperpanjang 40 Hari

{{caption}}
Prabowo Dukung Kreativitas SDN Tegalega, Kirim Satu Set Drumben

{{caption}}
Drumben SDN Tegalega dapat Hadiah dari Prabowo

{{caption}}
Abah Sakam, Penjaga Warisan Ternak yang Bertahan 4 Dekade

{{caption}}
Depan Hakim, Eks Ketua Ombudsman Mengaku Idap Sakit Parah

Topik Terkait
{{caption}}
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

{{caption}}
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

{{caption}}
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!

Rieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas

{{caption}}
Cermati Iran–AS, Rieke Usulkan Perpres untuk Perkuat Kedaulatan Energi Indonesia

Ia mengingatkan bahwa posisi resmi Iran juga menunjukkan bahwa proses menuju kesepakatan permanen masih panjang.

{{caption}}
Soroti Perkara Dini Sera dan Nikita Mirzani, Komisi XIII DPR Tekankan Etika Hakim Tak Boleh Tebang Pilih

Rieke menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

{{caption}}
Langgar Hak Asasi Manusia, Rieke 'Oneng' Minta Taufik Hidayat Segera Ditangkap dan Beri Hukuman Setimpal

Menurutnya, kasus ini melanggar hak asasi manusia dan kejahatan luar biasa yang tidak boleh dianggap remeh oleh siapapun.

{{caption}}
Penguatan Kemenimipas 2027 Dinilai Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Imigrasi.

{{caption}}
Kementerian HAM Diingatkan Tak Hanya Urus Struktur, Perlindungan HAM Harus Jadi Prioritas

Usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar memperlihatkan adanya dua agenda yang berjalan secara bersamaan.

{{caption}}
Rieke Diah Pitaloka, Piala Dunia 2026 Harus Membawa Pesan Perdamaian dan Kepedulian Kemanusiaan

Sepak bola terbesar di dunia itu tidak seharusnya dipandang sebatas kompetisi olahraga, melainkan ruang bersama yang mampu mempertemukan bangsa-bangsa.

{{caption}}
Ronald Tannur Bicara Hubungannya dengan Dini Sera: Friends With Benefit

Ronald Tannur mengaku hubungan dirinya dengan Dini Sera Afrianti bukan sebagai kekasih

{{caption}}
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

{{caption}}
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur

Tiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.

{{caption}}
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Ronald Tannur Usai Divonis Bebas, Jaksa Resmi Layangkan Memori Kasasi

Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa, justru divonis bebas oleh majelis hakim terkait kematian Dini Sera.

{{caption}}
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.