Sorot
{{caption}}
Restorasi Candi Prambanan Jadi Agenda PM India di Yogyakarta

{{caption}}
PM Modi Kunjungi RI, India Berharap Capai Kesepakatan soal BrahMos

{{caption}}
Survei KedaiKOPI: 66% Orangtua Dukung SPMB

{{caption}}
Uang Rp 1,5 Miliar untuk Kuliah Anak Rusak Terendam Banjir, BI Turun Tangan

{{caption}}
PM India Kunjungi Jakarta dan Yogyakarta pada 6–8 Juli

{{caption}}
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Menangis

Topik Terkait
{{caption}}
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

{{caption}}
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

{{caption}}
Geramnya Rieke Lihat Ulah 3 Hakim Pemvonis Ronald Tannur kini Tersangka: Kematian Dini Sera Dijadikan Transaksional

Kabar dia dapat, indikasi suap diterima para hakim yang menangani kasus Dini Sera senilai Rp20 miliar

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Terbaru Rieke 'Oneng' Bukti Terang Ronald Tannur Keji di Kasus Dini, Hakim Tak Tenang!

Rieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas

{{caption}}
Rieke Diah Pitaloka: Tidak Ada Privilese Jabatan, Dugaan Kasus Meninggalnya dr. Icha Harus Diusut Transparan

Seluruh proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip negara hukum tanpa perlakuan khusus.

{{caption}}
Soroti Dugaan Tekanan Psikologis di Balik Meninggalnya dr. Eliza, Rieke: Jangan Biarkan Teror Membunuh Penjaga Kehidupan

Menurut Rieke, kematian dr. Icha tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa meninggalnya seorang tenaga kesehatan.

{{caption}}
Sikap Komnas Perempuan Blunder, Rieke Diah Pitaloka: Setop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrem

Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide.

{{caption}}
Cermati Iran–AS, Rieke Usulkan Perpres untuk Perkuat Kedaulatan Energi Indonesia

Ia mengingatkan bahwa posisi resmi Iran juga menunjukkan bahwa proses menuju kesepakatan permanen masih panjang.

{{caption}}
Soroti Perkara Dini Sera dan Nikita Mirzani, Komisi XIII DPR Tekankan Etika Hakim Tak Boleh Tebang Pilih

Rieke menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

{{caption}}
Langgar Hak Asasi Manusia, Rieke 'Oneng' Minta Taufik Hidayat Segera Ditangkap dan Beri Hukuman Setimpal

Menurutnya, kasus ini melanggar hak asasi manusia dan kejahatan luar biasa yang tidak boleh dianggap remeh oleh siapapun.

{{caption}}
Ronald Tannur Bicara Hubungannya dengan Dini Sera: Friends With Benefit

Ronald Tannur mengaku hubungan dirinya dengan Dini Sera Afrianti bukan sebagai kekasih

{{caption}}
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

{{caption}}
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur

Tiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.

{{caption}}
KY Rekomendasikan Sanksi Pemberhentian untuk 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Ronald Tannur Usai Divonis Bebas, Jaksa Resmi Layangkan Memori Kasasi

Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa, justru divonis bebas oleh majelis hakim terkait kematian Dini Sera.

{{caption}}
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.