Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD DPR Usut Pelanggaran Etik Edward Tannur Usai Anak Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan dilakukan anaknya Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).

Polisi sebelumnya telah menetapkan anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka penganiayaan Dini Sera Apriyanti (DSA).

"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/10).

MKD menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.

"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orangtua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ucap Imron.

MKD menyebut pihak Polrestabes Surabaya saat ini tengah mengumpulkan alat-alat bukti dan rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.

MKD DPR Usut Pelanggaran Etik Edward Tannur Usai Anak Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

"Sambil menunggu hasil dari investigasi dan Polrestabes Surabaya," kata Imron.

Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

Polisi mengungkap detik-detik penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap perempuan cantik bernama Dini Sera Afrianti (29) di Surabaya. Tindakan sadis mulai dari pemukulan menggunakan botol minuman keras hingga melindas tubuh korban pun terungkap.

Detik-detik penganiayaan ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce. Ia menyatakan, pengungkapan kasus itu diakuinya berawal dari adanya laporan ke Polsek Lakarsantri. Setelah itu disusul dengan adanya laporan ke Polrestabes Surabaya oleh ibu korban, Dini Sera Afriyanti.

Dari laporan ini, polisi lalu melakukan pra rekonstruksi.

MKD DPR Usut Pelanggaran Etik Edward Tannur Usai Anak Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

"Telah dilakukan pra rekonstruksi, dan kita terima laporan polisi ibu korban. Maka kasus ini ditingkatkan ke penyidikan," kata Pasma.

Berikut kronologi dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti versi polisi.

Selasa 3 oktober, sekira 18.30 Wib

Korban dan saksi GRT sedang makan di daerah Gwalk. Ia lalu diundang temannya untuk karaoke di Blackhole Lenmarc.

Pukul 21.32 Wib Korban DSA dan GRT datang di Blackhole Room 7. Mereka datang bersama dan 5 orang lainnya, berkaraoke sambil minum-minuman keras.

Rabu 4 oktober, 00.10 wib

Korban dan saksi, pulang menuju lift, disaksikan security. Saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran. "Dari keterangan GRT, bahwa dia telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk," ujar Kapolres Kombes Pol Pasma, Jumat (6/10).

Setelah duduk, GRT kembali melakukan pemukulan kepala sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol minuman keras.

Sesampai di parkiran basement Lenmarc masih terjadi pertengkaran atau cekcok. Korban keluar dari lift mendahului tersangka GRT. Dan sambil main handpone di depan mobil innova nopol B 1744 PW berwarna abu-abu metalik milik GRT, korban terduduk sandar pada pintu sebelah kiri. GRT saat itu memasuki mobil pada posisi driver.

Mobil lalu dijalankan oleh GRT dari parkir belok ke kanan. Sedangkan korban terduduk sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh kurang lebih 5 meter.

Setelah Security Lenmarc datang, akhirnya GRT turun dari mobil dan menaikkan korban ke bagian belakang mobil dan dibawa ke apartemen PTC Surabaya.

Pukul 01.15 wib

Tersangka GRT tiba di apartemen dan memindahkan korban ke kursi roda. Pada saat itu kondisi korban diketahui sudah dalam keadaan lemas.

"Dalam kondisi itu GRT mencoba memberikan nafas buatan sambil menekan-nekan dada tapi tidak ada respon. Lalu dibawa ke rumah sakit," tegas Pasma.

Pukul 02.30 wib

Korban dinyatakan meninggal dunia. Tim penyelidik telah mengajukan autopsi di RSUD dr Soetomo.

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV.

Atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

PKB: Edward Tannur Benarkan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
PKB: Edward Tannur Benarkan Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Edward Tannur membenarkan anaknya telah melakukan pengaiayaan kepada sang pacar hingga tewas

Baca Selengkapnya
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya
Dini Sera Afrianti Diduga Dibunuh Anak Anggota DPR Edward Tannur, PKB NTT Minta Maaf
Dini Sera Afrianti Diduga Dibunuh Anak Anggota DPR Edward Tannur, PKB NTT Minta Maaf

DPW PKB NTT terus mendorong penegak hukum agar memroses kasus ini secara baik dan transparan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti
Sosok Anggota DPR Edward Tannur, Ayah Gregorius Ronald Tersangka Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Edward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Selengkapnya
Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan
Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur, tersangka atas penganiayaan Dini Sera Afriyanti dengan pasal pembunuhan atau Pasal 338 KUHP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Edward Tanur Blak-blakan Usai Anaknya Bunuh Wanita Cantik di Surabaya
VIDEO: Edward Tanur Blak-blakan Usai Anaknya Bunuh Wanita Cantik di Surabaya "Si Ronald itu.."

Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif, Edward Tannur akhirnya bicara langsung terhadap kasus penganiayaan berat berujung kematian yang dilakukan anaknya, Gregorius

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia
Kaki Tangan Fredy Pratama Gembong Narkoba Wilayah Timur Ditangkap, Pasok Sabu dan Ekstasi Lewat Perbatasan Malaysia

Kaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang

RS, seorang tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan mengamuk di Kepolisian Sektor Gantarang, Bulukumba. Dia membakar ruang tahanan.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya