3.007 Hektare HGU di Aceh Tengah Diperpanjang, Waspadai Upaya Pengambilalihan Ilegal
PT Nafasindo telah beroperasi di Aceh Singkil selama hampir 30 tahun dan saat ini mempekerjakan lebih dari 1.200 orang karyawan.
PT Nafasindo memastikan bahwa proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil sedang berlangsung sesuai dengan prosedur resmi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan HGU telah diajukan sejak November 2020, sebelum masa berlaku HGU berakhir pada 11 Mei 2023. Proses ini diawali dengan pengukuran ulang batas HGU dan diterbitkannya Peta Bidang Tanah No. 006-01.12-2020.
"Dokumen perpanjangan HGU telah diterima oleh Kementerian ATR/BPN pada 11 November 2024, dengan bukti surat dari Kanwil ATR/BPN Aceh No. 69/SP-11.HP.02/X/2024," ujar Abdul Kudus, Kamis (22/5/2025).
Senior Manager PT Nafasindo, Malik Rusydi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap upaya pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba mengambil alih lahan HGU milik perusahaan secara ilegal. Ia menyebut tindakan itu melanggar hukum dan termasuk pencurian aset, yang bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Upaya mengambil alih HGU secara tidak sah adalah pelanggaran hukum dan dapat dikategorikan sebagai pemindahan kepemilikan ilegal dengan konsekuensi pidana," tegas Malik.
Malik juga menegaskan bahwa PT Nafasindo telah menjalin kemitraan dengan 3 Kelompok Tani di 3 desa dari 3 kecamatan, mencakup 661,48 hektare dan melibatkan 458 petani. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Pertubuhan Peladang Kebangsaan Malaysia (NAFAS).
Investasi PT Nafasindo sendiri merupakan bagian dari program kerja sama antar pemerintah (G2G) antara Indonesia dan Malaysia, yang dibahas dalam forum IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) pada 1995 di Medan, Sumatera Utara.
"Kami yakin proses perpanjangan HGU akan diproses secara profesional oleh Kementerian ATR/BPN," tutup Malik.
PT Nafasindo telah beroperasi di Aceh Singkil selama hampir 30 tahun dan saat ini mempekerjakan lebih dari 1.200 orang karyawan.