Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya
SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK OJK berfungsi mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
Cara Cek SLIK OJK Online Sendiri, Perhatikan dan Ikuti Langkah-Langkahnya
SLIK OJK adalah istilah yang berhubungan dengan penilaian pengajuan kredit atau pinjaman. Masyarakat yang mengajukan pinjaman atau membuat kartu kredit biasanya tidak asing dengan SLIK OJK ini. SLIK OJK merupakan pengganti dari BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID). Sebelum tahun 2018, sistem ini dikenal dengan istilah BI Checking dan sejak Januari 2018 sistem BI Checking tersebut berubah menjadi SLIK OJK.
SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan, yaitu sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK OJK biasanya digunakan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, hingga meningkatkan disiplin industri keuangan.
Lantas, bagaimana cara cek SLIK OJK? Apakah bisa dilakukan secara mandiri? Berikut ulasannya yang telah merdeka.com rangkum secara lengkap dari berbagai sumber.
-
Bagaimana cek SLIK OJK Online? Melakukan pengecekan SLIK OJK secara online merupakan cara yang efisien dan mudah untuk mengetahui riwayat kredit Anda. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan SLIK OJK secara online:
-
Apa itu SLIK OJK? Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan platform informasi terpadu yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di sektor keuangan.
-
Dimana bisa akses SLIK OJK? Buka browser web di perangkat Anda (komputer atau smartphone) dan kunjungi situs resmi SLIK OJK di alamat: https://idebku.ojk.go.id.
-
Mengapa SLIK OJK penting? Tujuan utama SLIK OJK adalah meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam industri keuangan. Dengan adanya sistem ini, lembaga keuangan dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
-
Bagaimana cara cek BI Checking Online? Melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK secara online kini menjadi lebih mudah berkat layanan yang disediakan oleh OJK. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pengecekan: Akses Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id.
-
Bagaimana cara mengecek BI Checking secara online? Kunjungi website permohonan SLIK.Isi formulir dan nomor antrean. Unggah foto dan scan dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari KTP (WNI) atau paspor (WNA), identitas pengurus usaha, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.Tunggu email konfirmasi dari OJK.
Mengenal Fungsi SLIK OJK
OJK sebagai salah satu Lembaga Keuangan di Indonesia bertugas dalam mengatur dan mengawasi sistem keuangan yang terintegrasi ini, yang secara efektif dijalankan per 1 Januari 2018.
Adapun layanan untuk mengakses informasi riwayat kredit sudah tidak lagi menggunakan BI Checking, akan tetapi menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola oleh OJK.
SLIK OJK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan. Ini adalah salah satu layanan untuk mengetahui status atau riwayat kredit debitur yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu penilaian kelayakan pengajuan kredit.
Mengutip Liputan6, SLIK berfungsi untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Syarat Cek SLIK OJK
Adapun syarat-syarat yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan cara cek SLIK OJK adalah;
1. Syarat Debitur Perseorangan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia
- Paspor aktif bagi warga negara asing
2. Syarat Debitur Badan Usaha
- Kartu identitas (KTP untuk WNI & Paspor untuk WNA)
- NPWP Badan Usaha
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Perubahan Anggaran Dasar (PAD) terakhir
3. Syarat Debitur (Jika Sudah Meninggal Dunia)
- Kartu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli riwayat kematian
- Dokumen asli yang menunjukkan hubungan ahli waris dengan debitur
Cara Cek SLIK OJK
Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
Cara cek SLIK OJK sendiri secara online sebagai berikut:
1. Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
2. Kemudian, klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.
3. Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman yang muncul dan klik "Selanjutnya".
4. Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar.
5. Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
6. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran.
7. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.
8. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
9. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui: Telp: 157, atau WA: 081-157-157-157.
Seperti itulah langkah-langkah dalam cara cek SLIK OJK online sendiri yang dapat Anda terapkan. Semoga membantu!