Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara Terkait Kematian Dante di Kolam Renang
Polisi langsung menetapkan tersangka
Polisi langsung menetapkan tersangka
Polda Metro Jaya menangkap pelaku kematian Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara yang meninggal saat berenang di kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
merdeka.com
Ade menyebut pelaku YA merupakan kekasih Tamara yang ditangkap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
merdeka.com
Penetapan YA sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara kepolisian yang telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk tahap penyidikan polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.
Adapun dalam kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan Pasal Dugaan 359 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Pria inisial YA ini telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaYA membunuh Dante dengan cara menenggelamkannya saat berenang
Baca SelengkapnyaAnak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam saat berenang
Baca SelengkapnyaDalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca SelengkapnyaTotal ada 10 saksi yang dimintai keterangannya untuk mengusut kematian anak Tamara Tyasmara
Baca SelengkapnyaTamara berdalih dirinya memang sering mengecek lokasi yang akan dikunjungi Dante untuk bermain.
Baca SelengkapnyaPembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Baca SelengkapnyaYA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memasuki babak baru.
Baca Selengkapnya