Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan Mahendra Dito Sampurna. Usai Mei 2023 lalu diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya (sudah ditangkap)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Namun, Djuhandani belum membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Sebab, ia masih perjalanan menuju ke Jakarta guna memantau langsung perkembangan kasus ini.
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,"
kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
merdeka.com
Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Sehingga Dito Sampurno alias Dito Mahendra pun dijadikan tersangka dan menjadi buron kepolisian. Sebagaimana No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Dengan kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
berita untuk kamu.
- Bachtiarudin Alam
Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus ISPA itu melonjak akibat polisi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya"Betul (korban) karyawan Moda Raya Terpadu," kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka menipu dengan mengaku sebagai kiai untuk mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaTiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaSuara Hakim Ketua Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto terdengar meninggi saat memberikan nasihat terkait obat ilegal.
Baca Selengkapnya