Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
buronan interpol![Polisi Tangkap Dito Mahendra!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/8/1694146833253-3fty9.jpeg)
Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar buronan polisi
![Polisi Tangkap Dito Mahendra!<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/8/1694146607698-tnpjm.png)
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan Mahendra Dito Sampurna. Usai Mei 2023 lalu diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya (sudah ditangkap)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Namun, Djuhandani belum membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Sebab, ia masih perjalanan menuju ke Jakarta guna memantau langsung perkembangan kasus ini.
- Buntut Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit TNI Dilepas, Mayor Dedi 'Diangkut' ke Jakarta
- Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
- Terbongkar, Ini Sosok dan Akal Bulus Kiai Gadungan Perkosa Santriwati di Semarang
- Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
- Polisi Telusuri 2 Nomor Telepon yang Ancam dan Peras Ria Ricis
- Bupati Lampung Tengah Diperiksa Dugaan Penipuan Proyek Jalan, Ini Duduk Perkaranya
"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,"
kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
merdeka.com
![Polisi Tangkap Dito Mahendra!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/8/1694146720820-0s7cw.png)
Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
![Polisi Tangkap Dito Mahendra!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/8/1694146753485-kjia3l.png)
Sehingga Dito Sampurno alias Dito Mahendra pun dijadikan tersangka dan menjadi buron kepolisian. Sebagaimana No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Dengan kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
![Polisi Tangkap Dito Mahendra!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/8/1694146816129-4c396.png)