Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah

Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah (Merdeka.com)

Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.

Dito Mahendra tetap bakal mengkoleksi senjata api (senpi) meskipun dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dijatuhi pidana penjara selama tujuh bulan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Pahrur Dalimunthe.


Pahrur menyebut koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya. Lama-kelamaan hal itu menjadi hobi baginya.

"Dia kan kolektor ya suka senjata bahkan dari umur lima tahun sudah diperkenalkan orang tuanya tentang senjata. Namanya hobi susah untuk diubah ya," ujar Pahrur kepada wartawan, Kamis (4/4).


Namun demikian, kliennya nanti bakal lebih waspada lagi dalam menyimpan senpi kedepannya sebagaimana dengan prosedur yang berlaku.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Jadi mungkin ke depan dia akan lebih hati-hati gimana menyimpan yang baik dan benar," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Dito dinyatakan bersalah sebagaimana melanggar pasal Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata. Ia pun dijatuhi hukuman pidana selama tujuh bulan penjara.


Dalam putusannya, majelis hakim turut mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan.

Untuk hal meringankan Dito dianggap telah acuh perihal kepemilikan senpi serta amunisi karena ada beberapa senjata api dan amunisi yang ditemukan tidak memiliki ijin.


Sedangkan dalam hal yang meringankan bagi terdakwa dianggap kooperatif selama persidangan dengan tidak memberikan keterangan berbelit dan memperlancar persidangan. Dito yang dianggap masih muda dan belum pernah terjerat kasus apapun.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Terdakwa juga secara hukum memiliki izin memiliki senjata api serta terdakwa anggota Perbakin dan grup menembak.

Rekomendasi