Pemprov DKI Jawab Kabar Tarif Transjakarta Disesuaikan Status Ekonomi Penumpang
Selain disesuaikan dengan status ekonomi, Pemprov DKI dikabarkan akan mengubah tarif Transjakarta mengikuti domisili KTP penumpang.
Selain disesuaikan dengan status ekonomi, Pemprov DKI dikabarkan akan mengubah tarif Transjakarta mengikuti domisili KTP penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberi penjelasan soal kabar perubahan tarif Transjakarta sesuai dengan kemampuan ekonomi dan domisili KTP karena adanya sistem Account Based Ticketing (ABT).
Syafrin mengatakan, tarif Transjakarta tetap Rp3.500 atau maksimal Rp10.000 jika menggunakan tarif integrasi JakLingko.
"Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan ABT ini bagaimana agar memudahkan masyarakat bermobilitas," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9).
Pemberlakuan ABT ini, lanjut Syafrin, bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pembayaran tiket berbagai transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta.
merdeka.com
Syafrin mengklaim, sistem ini bisa memonitor apakah saldo pengguna terpotong atau tidak. Kemudian, saldo dalam kartu uang elektronik masih bisa diakses jika kartu hilang.
merdeka.com
Secara terpisah, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berujar, tarif layanan yang berlaku adalah Rp3.500.
merdeka.com
Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT).
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian lebih lanjut sebelum menerapkan sistem tersebut.
merdeka.com
Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum dengan status ekonomi penumpang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, pemerintah akan segera memutuskan tarif pastinya.
Baca SelengkapnyaTarif LRT Jabodebek berlaku untuk tiap lintasan LRT Jabodebek untuk Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti, maupun Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya.
Baca SelengkapnyaJalur kereta api ini ditutup karena kalah bersaing dengan moda transportasi lain
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca Selengkapnya