Hari Kebaya Nasional Diperingati Setiap 24 Juli, Ini Sejarahnya
Hari Kebaya Nasional diresmikan pada tahun 2023 dan ditetapkan bukan sebagai hari libur.
Peringatan Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 Juli, ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 19/2023. Penetapan ini menjadi langkah signifikan dalam usaha melestarikan kebaya sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
Sejarah penetapan Hari Kebaya Nasional dimulai dari Kongres Wanita Indonesia (KWI) yang ke-10 pada tahun 1964. Pada kongres tersebut, seluruh peserta mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno, yang dikenal dengan penampilannya yang anggun dalam balutan kebaya.
Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, juga hadir dalam acara tersebut dan menekankan bahwa revolusi Indonesia tidak akan berhasil tanpa kontribusi perempuan. Pernyataan penting ini menjadi dasar penetapan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023.
Menurut laporan dari Antara pada Kamis (24/7/2025), sebagai tindak lanjut dari Keppres tersebut, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dipimpin oleh Ketua Umum Giwo Rubianto Wiyogo, berinisiatif untuk mengadakan peringatan Hari Kebaya Nasional yang pertama pada tanggal 24 Juli 2024 di Istora Senayan, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, mengusung tema 'Lestarikan Kebaya, dengan Bangga Berkebaya' dan dihadiri oleh 9.250 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.
UNESCO Telah Memberikan Pengakuan
Kebaya saat ini telah diakui oleh dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengakuan ini ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2024, dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) yang berlangsung di Asuncion, Paraguay. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lima negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membuka peluang untuk kolaborasi budaya yang lebih erat antarnegara.
"Kami bersyukur yang teramat sangat karena perjuangan panjang untuk pendaftaran ke UNESCO akhirnya membuahkan hasil yang sesuai harapan. Bagaimana pun sejarah keberadaan kebaya adalah perjalanan budaya Nusantara yang diwariskan para leluhur kita," ungkap Rahmi Hidayati, Ketua Umum Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI). Organisasi ini merupakan yang pertama kali bergerak dalam pelestarian kebaya, seperti yang disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Tim Lifestyle Liputan6.com pada hari Kamis, 5 November 2024.
Usulan untuk mendaftarkan kebaya ke UNESCO pertama kali disampaikan pada tahun 2017 saat PBI mengadakan acara 1.000 Perempuan Berkebaya. Kemudian, usulan ini dikuatkan kembali pada Kongres Berkebaya Nasional yang berlangsung pada tanggal 5 hingga 6 April 2021. Dari situ, dibentuklah Tim Nasional yang bertugas mengurus pendaftaran kebaya ke UNESCO, yang akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan bagi semua pihak yang terlibat.
Kebaya Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Simbol Identitas Perempuan Indonesia
Kebaya tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas perempuan Indonesia, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Dalam konteks saat ini, inisiatif 'Selasa Berkebaya' merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali tradisi berkebaya dalam kehidupan sehari-hari. Hari Kebaya Nasional bukan sekadar peringatan simbolis; ia mengandung makna dan tujuan strategis. Beberapa tujuan tersebut antara lain:
- Meningkatkan kesadaran budaya -- Menanamkan pemahaman bahwa kebaya merupakan bagian penting dari identitas nasional yang seharusnya dibanggakan dan dilestarikan.
- Mendorong pelestarian budaya -- Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terus mengenakan dan merawat kebaya sebagai busana warisan budaya.
- Menumbuhkan nasionalisme -- Menggunakan kebaya dapat menjadi bentuk kecintaan terhadap tanah air dan simbol Bhinneka Tunggal Ika.
- Menggerakkan ekonomi kreatif -- Meningkatnya minat terhadap kebaya berkontribusi pada pertumbuhan industri busana tradisional dan UMKM yang beroperasi di sektor ini.
Sejarah Mencatat
Sejarah mencatat bahwa kebaya telah ada di Indonesia sejak abad ke-15 hingga ke-16. Beberapa sumber menyatakan bahwa istilah "kebaya" berasal dari berbagai akar bahasa, seperti Bahasa Arab "kaba" yang berarti pakaian, Bahasa Portugis "caba" atau "cabaya" yang berarti tunik, serta pengaruh budaya Tiongkok. Ketika mengajukan kebaya kerancang dari Jakarta kepada UNESCO, Indonesia menunjukkan jenis kebaya ini sebagai warisan budaya. Menurut informasi dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, jenis kebaya ini umumnya dipakai dalam acara pernikahan oleh ibu kedua mempelai.
Desainnya mirip dengan model Kartini yang memiliki ujung sondai, yaitu meruncing di bagian depan sekitar 20–30 cm dari bagian datar di pinggul. Siluetnya juga bisa menyerupai kebaya panjang nyak Betawi yang memiliki bagian bawah datar, yang tingginya sekitar tiga sampai lima sentimeter di atas lutut, dan dikenal sebagai kebaya panjang. Bordir kerancang yang bermotif kembang biasanya disulam di bagian sondai dan pergelangan tangan. Secara historis, semua bentuk kerajinan tangan yang unik dan indah ini diwariskan oleh suku-suku dan bangsa yang datang ke tanah Betawi.
Dengan demikian, bordir kerancang pada kebaya tersebut merupakan hasil kreasi seni Betawi yang diadaptasi dan dikristalisasi dari berbagai budaya yang datang, termasuk dari Cina, Arab, Belanda, dan Portugis. Kebaya kerancang ini tidak hanya menjadi simbol keindahan, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya yang beragam di Indonesia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3989894/original/064371500_1649468398-cerita_akhir_pekan.jpg)