Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli. Peringatan itu sebagai pengakuan terhadap kebaya sebagai warisan budaya Indonesia.
Penetapan hari ini merupakan langkah penting dalam pelestarian kebaya yang telah menjadi simbol identitas nasional. Sejarah penetapan Hari Kebaya Nasional dapat ditelusuri hingga Kongres Wanita Indonesia (KWI) ke-10 pada tahun 1964.
Pada kongres tersebut, seluruh peserta mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno, yang dikenal konsisten memakai kebaya. Kehadiran Presiden Soekarno juga menambah makna acara tersebut, di mana beliau menegaskan bahwa kontribusi perempuan sangat penting dalam revolusi Indonesia.
Melihat latar belakang sejarah yang kuat ini, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023. Peringatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap kebaya dan peran penting perempuan dalam perjalanan bangsa.
Advertisement
Hari Kebaya Nasional memiliki akar sejarah yang dalam. Pada tahun 1964, saat Kongres Wanita Indonesia ke-10 di Jakarta, semua peserta mengenakan kebaya sebagai simbol penghormatan kepada Ibu Fatmawati Soekarno. Momen ini menjadi penting karena menunjukkan pengakuan terhadap peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Presiden Soekarno dalam pidatonya pada kongres tersebut menekankan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi perempuan. Pernyataan ini memperkuat posisi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa dan menegaskan pentingnya peran mereka dalam pembangunan negara.
Seiring berjalannya waktu, gagasan untuk menjadikan Hari Kebaya Nasional sebagai peringatan resmi semakin menguat, terutama dengan adanya Gerakan Kebaya Goes to UNESCO. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kebaya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO.
Advertisement
Peringatan Hari Kebaya Nasional bukan sekadar simbolik, melainkan memiliki makna dan tujuan strategis bagi bangsa Indonesia. Tujuan utama penetapan hari ini antara lain adalah meningkatkan kesadaran budaya, mendorong pelestarian budaya, menumbuhkan nasionalisme, dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Dengan meningkatkan kesadaran budaya, masyarakat diharapkan memahami bahwa kebaya adalah bagian penting dari identitas nasional. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap busana tradisional Indonesia.
Pakaian kebaya kini dilihat sebagai simbol identitas nasional yang modern dan relevan. Peringatan ini juga menunjukkan komitmen negara dalam menjaga dan merawat kekayaan budaya Indonesia.