Gen Z Harus 'Update' Soal Pentingnya Core Tax dan Mitigasi Risiko Kepatuhan Pajak
Anak muda harus mengetahui dan paham soal 'update' sistem perpajakan di Indonesia.
Dalam rangka menghadapi perubahan besar dalam sistem perpajakan nasional yang akan diberlakukan tahun depan, Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) Chapter Malang menyelenggarakan seminar bertajuk Core Tax & Mitigasi Risiko Tax Compliance. Acara ini diadakan di Ballroom Keraton Hotel Tugu Malang, Rabu (11/12), menghadirkan Kja Billy Yanuarto, S.E., M.S.A., Ak., CA., ASEAN CPA., ASA (Aust), seorang akuntan sekaligus pengacara pajak, sebagai pembicara utama.
Dalam seminar tersebut, Billy Yanuarto menegaskan pentingnya generasi muda, khususnya Gen Z, untuk memahami perpajakan. Menurutnya, perkembangan dunia bisnis saat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan yang terus berubah, termasuk penerapan Core Tax Administration System (Coretax). "Dalam dunia bisnis sekarang, generasi berikutnya harus paham perpajakan. Hal ini harus mulai diajarkan sejak dini," ungkap Billy.
Mengapa Gen Z Harus Paham Core Tax?
Billy mengungkapkan bahwa penerapan Coretax membuat sejumlah pelaku bisnis, termasuk marketplace, merasa khawatir. Sebanyak 60 persen dari pelaku marketplace menyadari bahwa sistem ini akan memaksa mereka untuk lebih patuh terhadap regulasi perpajakan.
Namun, Billy juga menggarisbawahi bahwa sistem ini memberikan peluang besar bagi mereka yang mampu mengelola pajak atau tax management dengan baik. Menurtnya, kunci dari penerapan manajemen pajak yang efektif melalui tiga langkah utama, diantaranya; Tax Planning yaitu merencanakan kewajiban perpajakan dengan cermat untuk meminimalkan risiko. Kedua, Executing atau melaksanakan perencanaan pajak dengan benar, seperti memiliki konsultan pajak yang bisa dipercaya agara dapat memitigasi risiko. Terakhir yaitu Controlling atau mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan pelaporan pajak agar sesuai dengan aturan.
Edukasi Pajak untuk Gen Z
Billy menegaskan bahwa pemahaman tentang perpajakan tidak hanya penting bagi pelaku bisnis, tetapi juga bagi generasi muda yang akan menjadi tulang punggung perekonomian di masa depan. "Jika kita menghindari perubahan sistem perpajakan, maka kita tidak dapat memitigasi risiko yang ada. Oleh karena itu, pengetahuan pajak harus menjadi bagian dari pendidikan sejak dini," tambahnya.
Seminar ini tidak hanya dihadiri oleh pelaku bisnis dan profesional, tetapi juga mahasiswa yang ingin memperdalam wawasan tentang perpajakan. Dalam era digital yang serba transparan, kemampuan memahami dan mengelola pajak menjadi salah satu kompetensi esensial untuk memastikan keberhasilan di dunia bisnis.
Tujuan Core Tax
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sistem ini bertujuan untuk memodernisasi administrasi perpajakan melalui integrasi seluruh proses bisnis inti, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Proyek ini merupakan bagian dari Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.
Salah satu fitur utama Coretax adalah kemampuannya mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data perpajakan. "Dengan sistem ini, NIK Bapak-Ibu akan secara otomatis terbaca di sistem, meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan secara bertahap," jelas Billy.
Penerapan Coretax adalah langkah maju dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Dengan sistem ini, diharapkan kepatuhan perpajakan meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Namun, untuk menghadapi tantangan ini, baik generasi muda maupun pelaku bisnis harus mulai membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan perpajakan yang memadai. “Pemahaman pajak adalah investasi penting untuk masa depan.” tegas Billy.