Kubu Demokrat Serukan Trump Dipecat Setelah Ancam Musnahkan Peradaban Iran
Anggota parlemen AS dari Partai Demokrat makin keras mengancam Trump untuk dicopot dari jabatannya setelah dia mengatakan akan menghancurkan Iran.
Ancaman Presiden Donald Trump untuk memusnahkan “seluruh peradaban” di Iran memicu seruan yang semakin luas dari Partai Demokrat agar ia dicopot melalui mekanisme konstitusional yang belum pernah digunakan untuk mengakhiri masa jabatan presiden: Amendemen ke-25.
“Seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah bisa kembali lagi,” tulis Trump di Truth Social pada Selasa pagi. “Saya tidak ingin itu terjadi, tetapi kemungkinan besar akan terjadi.”
Ia melanjutkan, dengan mengatakan bahwa dengan rezim Iran yang “berbeda, lebih cerdas, dan kurang radikal,” ia berharap Teheran akan mencapai kesepakatan terkait Selat Hormuz. Namun, ia membuka kemungkinan bahwa Amerika Serikat akan menyerang Iran pada Selasa malam jika kesepakatan tidak tercapai.
“SIAPA YANG TAHU?” tulis Trump, seperti dilansir MS Now, Rabu (8/4).
Ancaman Trump
Unggahan tersebut muncul hanya 12 jam sebelum tenggat waktu yang sebelumnya diumumkan presiden agar Iran membuka kembali Selat Hormuz atau menghadapi risiko serangan AS terhadap jembatan dan pembangkit listrik. Dalam unggahan lain bernada kasar pada pagi Hari Paskah, Trump menulis, “Buka Selat itu sekarang juga, atau kalian akan hidup dalam neraka.”
Menanggapi ancaman tersebut, para Demokrat memulai gelombang baru pada Selasa dengan menyerukan kepada kabinet Trump untuk mengaktifkan Amendemen ke-25 dan menyatakan presiden tidak layak menjabat. Jika dilakukan, langkah itu akan secara efektif mencopot Trump dari Gedung Putih dan menggantikannya dengan Wakil Presiden JD Vance.
Dalam unggahan media sosial, anggota DPR Ilhan Omar menyerukan agar “orang yang tidak stabil ini” dicopot dari jabatan. Ro Khanna menyebut ancaman kejahatan perang sebagai pelanggaran konstitusi dan Konvensi Jenewa. Yassamin Ansari mengatakan retorika dalam 48 jam terakhir telah melewati batas.
“Ketidakstabilan Donald Trump semakin jelas dan berbahaya,” ujar mantan Ketua DPR Nancy Pelosi.
Tidak Berdampak Besar
Hingga Selasa sore, lebih dari empat lusin anggota Demokrat menyerukan penggunaan Amendemen ke-25, termasuk Jamie Raskin dan sejumlah anggota lainnya.
Namun, seruan ini kemungkinan tidak akan berdampak besar.
Untuk benar-benar mencopot Trump, wakil presiden dan mayoritas kabinet harus sepakat bahwa presiden “tidak mampu menjalankan tugasnya.” Jika Trump menolak, maka dua pertiga anggota DPR dan Senat harus setuju bahwa ia tidak layak menjabat.
Ambang batas ini bahkan lebih tinggi dibanding proses pemakzulan (impeachment).
Senator Sheldon Whitehouse mengatakan syarat tersebut terlalu berat untuk dipenuhi saat ini, karena Partai Republik masih solid mendukung presiden.
“Kita harus memenangkan ini dengan cara biasa,” ujarnya.
Proses Pemakzulan
Sebagian Demokrat seperti Diane DeGette menyatakan bahwa jika kabinet tidak bertindak, maka Kongres harus memulai proses pemakzulan—meski peluangnya kecil karena Kongres dikuasai Partai Republik.
Demokrat berpendapat bahwa potensi perang dengan Iran dan retorika Trump yang semakin agresif telah melewati batas. Bahkan, beberapa tokoh konservatif seperti Marjorie Taylor Greene juga ikut menyerukan penggunaan Amendemen ke-25.
Meski demikian, hampir semua anggota Partai Republik tetap mendukung Trump. Sebagian bahkan mengkritik Greene.
Sementara itu, pimpinan DPR Mike Johnson dan pimpinan Senat John Thune belum memberikan tanggapan atas eskalasi retorika Trump.
Namun, beberapa Republikan mulai memberikan kritik tidak langsung. Senator Ron Johnson berharap ancaman Trump hanya gertakan.
“Saya tidak ingin kita mulai menghancurkan infrastruktur sipil,” katanya.
Anggota DPR Nathaniel Moran juga menegaskan bahwa penghancuran “seluruh peradaban” bukanlah nilai Amerika.
Sementara itu, Don Bacon menyebut pernyataan Trump “ceroboh,” namun menganggapnya sebagai gaya negosiasi khas Trump.
Bertentangan dengan Nilai-nilai Amerika
Di sisi lain, pimpinan Demokrat seperti Hakeem Jeffries dan Chuck Schumer mengkritik keras ancaman tersebut, namun belum secara langsung menyerukan penggunaan Amendemen ke-25.
Mereka menilai bahwa penghancuran infrastruktur sipil dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan bertentangan dengan nilai-nilai Amerika.
Selain itu, sebagian Demokrat juga menyoroti pejabat lain seperti Menteri Pertahanan Pete Hegseth.
Yassamin Ansari bahkan berencana mengajukan pemakzulan terhadap Hegseth atas dugaan pelanggaran konstitusi dan tindakan berbahaya terhadap militer AS.
Selama berbulan-bulan, Demokrat terus memperdebatkan bagaimana meminta pertanggungjawaban presiden, termasuk apakah isu tersebut harus menjadi fokus utama politik mereka.
Namun, dengan meningkatnya krisis domestik dan konflik luar negeri, situasi ini bisa memaksa Demokrat mengambil langkah lebih tegas.
Dan bergantung pada apa yang terjadi selanjutnya, lanskap politik Amerika bisa berubah secara drastis.