Jepang Cabut Imbauan Waspada Gempa Besar
Bermula dari gempa yang terjadi pada 8 Desember lalu, kemudian pemerintah setempat mengeluarkan imbauan bersiap gempa dahsyat. Namun kini sudah dicabut.
Badan Meteorologi Jepang (JMA) telah mencabut peringatan yang jarang terjadi mengenai potensi gempa besar atau megaquake pada Selasa (16/12/2025), sekitar seminggu setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang.
Gempa yang terjadi pada 8 Desember itu menyebabkan gelombang tsunami setinggi 70 sentimeter dan melukai lebih dari 40 orang; meskipun demikian, tidak ada laporan mengenai kerusakan yang signifikan.
Setelah kejadian tersebut, pejabat JMA mengeluarkan imbauan yang tidak biasa, yaitu peringatan akan meningkatnya risiko mega gempa di utara Jepang.
Mega gempa didefinisikan sebagai gempa dengan magnitudo 8,0 atau lebih. Para ilmuwan menjelaskan bahwa setelah gempa dengan magnitudo 7,0 atau lebih, terdapat kemungkinan satu persen untuk terjadi mega gempa dalam tujuh hari ke depan.
Oleh karena itu, imbauan ini mendorong masyarakat untuk mempersiapkan tas darurat sebagai langkah antisipasi jika perlu evakuasi cepat.
Issei Suganuma, pejabat JMA, menyatakan kepada AFP pada Selasa bahwa masa peringatan khusus bagi masyarakat telah berakhir pada tengah malam.
Namun, Suganuma menegaskan bahwa berakhirnya peringatan ini tidak berarti bahwa gempa tidak akan terjadi lagi. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
JMA juga menyebutkan bahwa risiko terjadinya mega gempa di lepas pantai utara Jepang masih lebih tinggi dari tingkat normal, meskipun diperkirakan akan berkurang seiring waktu.
Sesuai dengan pedoman pencegahan bencana yang dikeluarkan pemerintah pada bulan Maret, sebuah mega gempa di lepas pantai Hokkaido-Sanriku dapat menyebabkan tsunami setinggi 30 meter dan berpotensi menewaskan sekitar 199.000 orang.
Pedoman yang sama juga menyebutkan bahwa gempa tersebut dapat menghancurkan hingga 220.000 rumah dan bangunan, serta menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai 31 triliun yen atau setara dengan Rp3.400 triliun.