Israel Rilis Program Percontohan Untuk Usir 100 Penduduk Gaza ke Indonesia, Akan Dipekerjakan di Sektor Kontruksi
Jika berhasil, Israel berharap ribuan warga Gaza lainnya akan pindah ‘secara sukarela,’ atas persetujuan Jakarta.

Israel memulai program percontohan untuk mendorong penggusuran etnis warga Palestina dari Gaza. Israel menyebutnya “migrasi sukarela.” Program ini bertujuan untuk mengusir 100 warga palestina dari Gaza ke Indonesia.
Menurut The times of Israel, program ini awalnya akan mengusir 100 warga Gaza ke Indonesia, di mana sebagian dari mereka akan bekerja di bidang konstruksi.
Program ini akan diawasi oleh Mayor Jenderal Israel Ghassan Alian, kepala Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT).
Jika berhasil, Israel berharap ribuan warga Gaza lainnya akan pindah ‘secara sukarela,’ atas persetujuan Jakarta.
Dikarenakan Israel dan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik, saluran komunikasi khusus akan dibuat untuk mengoordinasikan program ini. Jika diperluas, otoritas pemerintah akan mengambil alih administrasinya, kata laporan itu.
Dilansir Quds Network, Kamis (27/3), Menteri Pertahanan Israel Katz diperkirakan akan menunjuk Brigadir Jenderal Ofer Winter untuk memimpin proyek ini. Winter, mantan perwira militer senior yang telah pensiun, sangat dihormati di kalangan nasionalis religious Israel.
Program percontohan ini menyusul laporan yang berkembang tentang upaya Israel untuk mengusir warga Palestina. Pada Januari, media Israel mengungkap bahwa pemerintah telah menjajaki opsi relokasi dengan beberapa negara, termasuk Republik Demokratik Kongo, Suriah, Sudan, dan Somaliland (wilayah otonom Somalia).
Pemindahan paksa
Program ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengajukan untuk membeli Gaza dan mengubahnya menjadi “Riviera Timur Tengah” serta mengusir penduduk Gaza ke Mesir, Yordania, atau negara lain. Menteri Israel menyambut baik gagasan Trump. Sebaliknya, Otoritas Palestina dan negara-negara Arab secara tegas menolaknya.
Kelompok Hak Asasi Manusia memperingatkan upaya Israel dapat dianggap sebagai pemindahan paksa dan pelanggaran hukum internasional.
Israel yakin, kejahatan perang yang mereka lakukan akan membuat Gaza tidak layak huni dan memaksa warga Palestina untuk melakukan “migrasi sukarela.”
Reporter magang: Devina Faliza Rey