Profil Teddy Pardiyana, Suami Mendiang Lina Jubaedah Pernah Kerja di Amerika kini Gugat Warisan ke Sule
Diketahui Teddy pernah bermukim di Amerika Serikat. Di sana ia bekerja serabutan. Awal pertemuan dengan Lina Juabedah di aplikasi Smule.
Nama Teddy Pardiyana kembali muncul ke permukaan. Suami mendiang Lina Jubaedah ini tiba-tiba mengajukan gugatan untuk Entis Sutisna alias Sule ke Pengadilan Agama Bandung.
Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris kontensius. Langkah hukum ini diambil guna memberikan kepastian legalitas bagi putrinya, Bintang, sebagai ahli waris sah dari almarhumah Lina Jubaedah.
Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran Teddy setelah pihak Sule sebelumnya ia sebut pernah mengajukan permohonan ahli waris di Pengadilan Agama Cikarang. Lantas siapa sebenarnya Teddy? Bagaimana kehidupannya di Amerika Serikat sebelum berkenalan dengan mendiang Lina Jubaedah?
Teddy Dikenal Sejak Menikah dengan Janda Sule
Teddy Pardiyana mulai dikenal publik secara luas setelah pernikahannya dengan almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, pada Januari 2019. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.
Nama Teddy kerap menghiasi pemberitaan media akibat konflik berkepanjangan terkait aset warisan peninggalan almarhumah istrinya. Sebelum kembali ke Indonesia, Teddy diketahui memiliki latar belakang pengalaman hidup di luar negeri selama beberapa tahun.
Ia sempat menjalani kehidupan di Amerika Serikat sebelum akhirnya menetap di Bandung dan terlibat dalam serangkaian kasus hukum dengan anak-anak sambungnya.
Kehidupan Teddy di Amerika Serikat
Dikutip dari berbagai sumber, Sebelum menetap di Indonesia, Teddy Pardiyana menghabiskan waktu bertahun-tahun tinggal di Amerika Serikat selama 7 tahun. Di negeri Paman Sam, Teddy membuka layanan jasa pijat tepatnya di Washington. Selai itu, ia menyebut juga pernah terlibat dalam event organizer dalam penyelenggaraan acara, khususnya untuk kesenian angklung di Negeri Paman Sam tersebut di lansir dari beberapa sumber.
"Saya sebagai event organizer, kerja serabutan juga seperti memijat, dan sebisa mungkin yang penting halal," ujar Teddy.
Sidang Ahli Waris & Agenda Pengadilan Terbaru
Persidangan di PA Bandung saat ini menjadi fokus utama Teddy. Kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, menegaskan bahwa permohonan ini murni untuk legalitas administratif, terutama demi keperluan pendidikan Bintang yang kini berusia 6 tahun. Agenda Mendatang Sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Januari 2026 Prosedur Hukum:
Reporter Magang: Muhammad Aidil Akbar