Sorot
{{caption}}
Kejagung Segel Gudang Berisi Ribuan Unit Motor Listrik Kasus Korupsi BGN

{{caption}}
Hotel Sultan Dieksekusi Besok

{{caption}}
Geger Temuan Mayat Membusuk di Kontrakan Pinang Ranti

{{caption}}
Mendagri Minta Daerah Percepat Penyerapan Dana Pemulihan Bencana

{{caption}}
Kisah Heroik Kusriyati, Juru Parkir Wanita Lansia Gagalkan Pencurian Rp 3,6 Miliar

{{caption}}
Kasus Andrie Yunus, Tim Advokasi Temukan Indikasi 12 Pelaku Lain

Topik Terkait
{{caption}}
Cek Ukuran dan Berat Bagasi Boleh Dibawa ke Kabin Kereta Api Agar Tak Kena Denda

Apabila penumpang membawa koper dengan ukuran melebihi 26 inci atau berat lebih dari 20 kilogram, maka akan dikenakan ketentuan kelebihan bagasi.

{{caption}}
Ini Aturan Bagasi dan Barang Bawaan Saat Naik Kereta Api, Berat Maksimal 20 Kg

Untuk perjalanan yang lebih nyaman, maka pelanggan wajib mempertimbangkan barang bawaan yang akan dibawa.

{{caption}}
Ini Aturan Bawa Barang untuk Penumpang Kereta Api, Kalau Kelebihan Berat Harus Bayar

Barang bawaan penumpang dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu.

{{caption}}
KAI: Bawa Bagasi Lebih Dari 20 Kg Per Orang Bakal Kena Denda

Aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.

{{caption}}
Libur Nataru, Penumpang Kereta Api Naik Siginifikan

Berdasarkan data pada Kamis, 26 Desember 2024, Pukul 06.00 WIB, jumlah tiket yang sudah terjual untuk periode masa libur Nataru yaitu 2.510.955 tiket.

{{caption}}
Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Pembelian Tiket Kereta Api Subsidi

Pembatasan tersebut bertujuan untuk memastikan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

{{caption}}
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

{{caption}}
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

kai
{{caption}}
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

{{caption}}
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

{{caption}}
Viral Pria di Buleleng Nikahi Dua Perempuan Sekaligus, Kades Beri Penjelasan

Ketiganya terlihat akrab dan saling menyuapi makanan di hadapan keluarga serta tamu undangan.

{{caption}}
Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jakarta Timur Tepergok, Maling Langsung Ditangkap

Seorang pria diduga mencuri kabel PJU di Jatinegara, Jakarta Timur. Aksinya dipergoki petugas saat pengecekan lampu jalan dan viral di media sosial.

{{caption}}
ITB Sebut Kasus Dugaan Fraud Riset Dilakukan Secara Individu

Ramainya kasus manipulasi riset dalam konferensi internasional menyeret nama institusi ITB.

{{caption}}
Polres Jaktim Minta Korban Penipuan WO di Bekasi Segera Melapor

Kasus dugaan penipuan WO di Bekasi viral di media sosial, membuat calon pengantin gagal menggelar pesta pernikahan impian. Polres Metro Jakarta Timur kini meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum

{{caption}}
Sosok Dyastasita Widya Budi yang Viral, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

Nama Dyastasita Widya Budi menjadi perbincangan publik usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. Berikut profil dan laporan hartanya.

{{caption}}
Kejaksaan Tinggi Sumbar Turun Tangan Bantu Anak Panti Asuhan yang Kesulitan Biaya Sekolah

Kisah dua anak panti asuhan yang terancam putus sekolah karena tunggakan biaya seragam viral di media sosial. Kini, Kejaksaan Tinggi Sumbar bergerak cepat bantu anak panti asuhan ini agar bisa kembali bersekolah.

{{caption}}
Puncak Arus Balik Paskah Jakarta: 44 Ribu Penumpang Kereta Tiba di Ibu Kota

PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 44 ribu lebih penumpang kereta tiba di Jakarta pada puncak Arus Balik Paskah, Minggu (5/4/2026), menunjukkan lonjakan signifikan mobilitas masyarakat.

{{caption}}
Libur Paskah, Penumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang, KAI Daop 1 Pastikan Kesiapan Layanan

Selama Libur Paskah 2-6 April 2026, PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat lebih dari 30 ribu penumpang kereta berangkat dari Jakarta. Kesiapan layanan dipastikan untuk kenyamanan perjalanan Libur Paskah.

{{caption}}
Arus Balik KAI Daop 8 Surabaya Masih Tinggi, Diprediksi Angkut Puluhan Ribu Penumpang

Arus balik KAI Daop 8 Surabaya pada 29 Maret 2026 masih menunjukkan angka tinggi, diperkirakan mencapai 52.409 penumpang. Simak detail volume penumpang di stasiun-stasiun utama dan imbauan penting dari KAI Daop 8 Surabaya.

{{caption}}
Lonjakan Penumpang KA Siantar Ekspres: Lebih dari 13 Ribu Pemudik Terlayani di Sumut Selama Arus Balik Lebaran

KA Siantar Ekspres mencatat lonjakan signifikan penumpang selama periode Lebaran 2026, melayani lebih dari 13 ribu pemudik di Sumatera Utara. Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat pada moda transportasi kereta api.

{{caption}}
KAI Cirebon Berangkatkan 12 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat lonjakan signifikan penumpang pada momen arus balik Lebaran 2026, dengan 12.068 orang diberangkatkan pada hari pertama, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda trans

{{caption}}
KAI Surabaya Catat 48 Ribu Penumpang di Hari Kedua Lebaran 2026, Penjualan Tiket Capai 77 Persen

PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat 48.328 penumpang pada hari kedua Lebaran 2026, dengan total penjualan tiket angkutan Lebaran mencapai 77 persen dari kapasitas. Simak detail lonjakan penumpang dan sisa tiket diskon yang tersedia untuk KAI Surabaya Lebaran.