Ribuan Pelamar Damkar Jakarta Tak Penuhi Syarat Administrasi, Tinggi Badan Kurang dan Tidak Punya SIM B1
Dari total 24.405 pelamar, hanya 17 persen atau sekitar 4.200 orang yang berhasil lolos seleksi.
Sebanyak 24.405 orang telah mengajukan lamaran pekerjaan untuk posisi petugas pemadam kebakaran (Damkar) sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Jakarta. Namun, dari total pelamar tersebut, hanya 17 persen atau sekitar 4.200 orang yang memenuhi kriteria administrasi yang ditetapkan.
"Dari 24 ribu itu, 17 persen yang memenuhi syarat administrasi," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah acara di Plaza Bendera, Jakarta Timur, pada hari Selasa (19/8).
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pelamar sangat besar, persentase yang memenuhi syarat masih tergolong rendah, mencerminkan ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Faktor Penyebab Gagal
Pramono menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan para pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Salah satu faktor tersebut adalah ketidakcocokan tinggi badan yang telah ditentukan, yaitu 165 sentimeter (cm).
Selain itu, Pramono juga menambahkan bahwa banyak pelamar, terutama yang berasal dari luar DKI Jakarta, tidak memiliki SIM B1 yang merupakan salah satu syarat penting.
"Banyak yang rata-rata tingginya tidak memenuhi, yaitu 165 cm. Yang kedua karena disyaratkan untuk warga di luar Jakarta harus mempunyai SIM B1. Maka banyak sekali yang tidak mempunyai SIM B1," ungkap dia.
Proses Finalisasi Berkas Pelamaran
Saat ini, menurut Pramono, mereka sedang menyelesaikan lamaran kerja untuk posisi PJLP di Damkar DKI Jakarta.
"Dengan demikian dari proses administrasi yang lolos kurang lebih 4.200-an atau 17 persen dari angka yang kemarin mendaftar dan itulah yang kemudian akan kita segera proses dan kita finalkan," ungkapnya.
Pramono menjelaskan bahwa saat ini mereka berada dalam tahap akhir untuk menyelesaikan lamaran kerja bagi posisi PJLP di Damkar DKI Jakarta. Ia menyebutkan,
"Dengan demikian dari proses administrasi yang lolos kurang lebih 4.200-an atau 17 persen dari angka yang kemarin mendaftar dan itulah yang kemudian akan kita segera proses dan kita finalkan."
Proses Rekrutmen Bebas dari Pungutan Liar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan tanpa adanya pungutan liar atau pungli.
"Udah pasti lah itu (pungli) kita hindari, itu makanya kenapa PPSU, PJLP ini kita ketatin," ujar Rano di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (12/8). Meskipun demikian, dia mengakui bahwa pungli sering kali terjadi dalam proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Namun, Rano menekankan bahwa keputusan akhir mengenai rekrutmen akan tetap berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur. "Iya kita dengar deh kita tahu di beberapa kecamatan kelurahan ada. Makanya kenapa yang menentukan nanti adalah Gubernur dan Wakil Gubernur," ucapnya.