Perbaikan Jalan Lembah Anai Ditargetkan Tuntas Juli 2026, BPJN Sumbar Fokus Konstruksi Bore Pile
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menargetkan perbaikan Jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar rampung Juli 2026 setelah rusak akibat banjir bandang. Simak progres dan metode perbaikan Jalan Lembah Anai yang krusial ini.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan perbaikan Jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar dapat diselesaikan secara keseluruhan pada Juli 2026. Jalan ini sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat dihantam banjir bandang pada akhir November 2025. Target penyelesaian ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, menyampaikan informasi ini saat meninjau progres pengerjaan di lokasi bersama Kepala Satuan Kerja Wilayah I Andi Mulia Rusli pada Jumat (6/3). Pihaknya telah bergerak cepat melakukan penguatan di titik-titik terdampak bencana. Upaya ini dilakukan segera setelah bencana melanda wilayah tersebut.
Secara umum, konstruksi bore pile telah diterapkan di seluruh titik yang terdampak. Metode ini dipilih untuk memperkuat struktur Jalan Lembah Anai yang rusak. Perbaikan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai akses vital bagi masyarakat.
Progres dan Metode Perbaikan Jalan Lembah Anai
Elsa Putra Friandi menjelaskan bahwa pengerjaan lebih lanjut untuk perbaikan ruas Jalan Lembah Anai masih menggunakan tipe konstruksi bore pile yang sama seperti sebelumnya. Namun, terdapat beberapa penyesuaian dimensi pada bore pile tersebut. Penyesuaian ini diperlukan karena beberapa lokasi memiliki kedalaman bore pile yang cukup signifikan.
Perubahan dimensi bore pile juga dilakukan sebagai antisipasi proteksi terhadap gerusan aliran sungai di lokasi tersebut. Hal ini penting untuk memastikan ketahanan infrastruktur Jalan Lembah Anai dalam jangka panjang. Progres pekerjaan secara keseluruhan saat ini mencapai 44 persen.
Untuk pekerjaan struktur bore pile sendiri, pencapaiannya sudah mencapai 77 persen. Kondisi ruas jalan tidak akan dilakukan pelebaran, melainkan dikembalikan ke lebar semula. Meskipun demikian, akan ada penambahan di bagian bahu jalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Lembah Anai.
Koordinasi dan Antisipasi Lain dalam Pemulihan Infrastruktur
Selain fokus pada perbaikan Jalan Lembah Anai, BPJN juga memastikan bahwa lintasan kereta api di sekitar lokasi terdampak bencana tidak akan dibongkar. Lintasan kereta api ini berada di bawah kewenangan Balai Teknik Perkeretaapian. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Pihak terkait, termasuk Kementerian Kebudayaan, juga telah menyampaikan bahwa pembongkaran tidak akan dilakukan terhadap lintasan kereta api tersebut. Hal ini menunjukkan adanya upaya terpadu dalam penanganan pasca-bencana. Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam percepatan pemulihan infrastruktur di wilayah tersebut.
Instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Bina Marga menjadi dasar utama dalam penetapan target penyelesaian perbaikan Jalan Lembah Anai ini. Seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan standar teknis yang ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas dan keamanan jalan pasca-perbaikan.
Sumber: AntaraNews