Pemprov Sultra Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg, Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Disperindag menggelar pasar murah LPG 3 Kg di Kendari untuk mengatasi kelangkaan dan praktik penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga di masyarakat, sekaligus memastikan distribusi merata.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah cepat mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram di tengah masyarakat. Operasi pasar murah ini digelar di Kendari, bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga, guna memastikan ketersediaan gas subsidi. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar warga, tetapi juga menstabilkan harga eceran tertinggi (HET) yang kerap dimanfaatkan oknum pengecer.
Kepala Disperindag Sultra, Sukanto Toding, menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi upaya sosialisasi kepada masyarakat agar membeli gas LPG di pangkalan resmi. Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disediakan dalam operasi pasar ini, dengan harga jual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal dan mencegah praktik penimbunan yang merugikan konsumen.
Operasi pasar murah ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juni, dan merupakan respons atas laporan kelangkaan serta harga yang melambung tinggi di tingkat pengecer. Disperindag Sultra berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Mengatasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Kelangkaan gas LPG 3 Kg telah menjadi permasalahan serius di Sulawesi Tenggara, diperparah dengan ulah kios-kios eceran yang menaikkan harga secara sepihak. Fenomena ini menyebabkan masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan pokok mereka. Disperindag Sultra menemukan adanya penjualan gas LPG hingga Rp60 ribu sampai Rp70 ribu per tabung, jauh di atas HET yang seharusnya.
Sukanto Toding menegaskan bahwa pemilik kios eceran yang menaikkan harga bukanlah mitra resmi Pertamina, sehingga pendistribusian gas LPG menjadi sulit diawasi. Kondisi ini menciptakan celah bagi praktik spekulasi dan penimbunan, yang pada akhirnya merugikan konsumen akhir. Oleh karena itu, operasi pasar murah LPG 3 Kg ini menjadi solusi konkret untuk menekan praktik tersebut.
Pihak Disperindag Sultra juga telah meminta pangkalan resmi untuk lebih mengutamakan kebutuhan gas LPG masyarakat sekitar dibandingkan pengecer. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan pasokan gas subsidi sampai langsung ke tangan warga yang membutuhkan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pengecer untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Mekanisme Pembelian dan Verifikasi untuk Distribusi Merata
Dalam operasi pasar murah LPG 3 Kg ini, Disperindag Sultra menerapkan mekanisme pembelian yang ketat untuk memastikan distribusi yang adil dan merata. Setiap warga yang ingin membeli atau menukar tabung gas LPG diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi. Prosedur ini penting untuk mencegah praktik pembelian berulang oleh individu yang sama dan memastikan bahwa gas subsidi benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sultra, Andi Sakia, menjelaskan bahwa verifikasi KK dilakukan untuk memastikan kelayakan pembeli. Petugas Disperindag Sultra akan memberikan nomor urut antrean setelah proses verifikasi selesai. Setiap Kartu Keluarga hanya diperbolehkan membeli satu tabung gas LPG, guna menjamin pemerataan distribusi kepada seluruh warga yang membutuhkan.
Sistem verifikasi juga dilengkapi dengan pencatatan digital. Jika sebuah KK sudah terverifikasi dan melakukan pembelian, akan ada tanda di aplikasi yang mencegah pembelian kembali pada hari berikutnya. Langkah ini adalah bagian dari upaya Disperindag Sultra untuk mengawasi dan mengendalikan penyaluran gas LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan kelangkaan dan praktik penyelewengan dapat diminimalisir secara signifikan.
Sumber: AntaraNews